Sosialisasi Program JKN tentang BPJS Kesehatan yang Memberikan Layanan Mudah, Cepat, dan Setara bagi Penyandang Disabilitas

Foto: Sosialisasi JKN di SLB Negeri Anim Ha Merauke

Metro Merauke – Dalam upaya memastikan semua lapisan masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang setara, BPJS Kesehatan terus melaksanakan berbagai program untuk meningkatkan kualitas dan kemudahan layanan kesehatan, terutama bagi penyandang disabilitas.

Dalam rangka mensosialisasikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan menyelenggarakan serangkaian acara dan kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, mengenai hak-hak mereka dalam memperoleh layanan kesehatan bersama SLB Negeri Anim Ha Merauke, Selasa (10/12/2024).

Bacaan Lainnya

Salah satu kendala yang sering dihadapi oleh penyandang disabilitas adalah proses administrasi yang rumit serta keterbatasan fisik yang menyulitkan mereka dalam mengakses fasilitas kesehatan.

BPJS Kesehatan merespons hal ini dengan mengoptimalkan pelayanan yang mudah dijangkau, baik melalui pendaftaran daring, pelayanan di rumah sakit, maupun pos layanan yang ramah terhadap penyandang disabilitas.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Erika Verayanti Lumban Gaol mengatakan, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat dan mudah bagi seluruh peserta, tanpa terkecuali bagi penyandang disabilitas.

“BPJS Kesehatan berupaya untuk terus memperbaiki dan menyederhanakan prosedur pelayanan kesehatan bagi penyandang disabilitas. Kami telah bekerja sama dengan berbagai rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujar Erika.

Dijelaskan, dalam upaya memudahkan akses penyandang disabilitas, BPJS Kesehatan Cabang Merauke juga telah menjalin kerjasama dengan berbagai rumah sakit dan klinik yang memiliki fasilitas khusus bagi mereka.

Beberapa rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan kini telah dilengkapi dengan fasilitas akses yang ramah disabilitas, seperti tenaga medis yang terlatih untuk memberikan layanan kepada penyandang disabilitas.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos Kabupaten Merauke, Danniel Rahawarin dalam sambutannya pada kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan, kegiatan ini tidak hanya memberikan informasi mengenai Program JKN, tetapi juga membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk lebih memahami hak-hak mereka dalam memperoleh layanan kesehatan yang setara.

“Kami dari Dinas Sosial sangat menyadari pentingnya pelayanan kesehatan yang inklusif dan mudah di akses bagi semua masyarakat, tanpa terkecuali bagi saudara-saudara kita yang menyandang disabilitas. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan sosial, kami sangat mendukung program-program yang bertujuan untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah dan tanpa diskriminasi,” jelas Danniel.

Salah satu peserta sosialisasi yang ditemui, Hizkia Rizky Bremer (15), peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui penerjemahnya menyampaikan, ia pernah sakit dan mendapatkan perawatan di salah satu rumah sakit yang penjaminannya di jamin oleh BPJS Kesehatan.

“Sejak mendaftar sebagai peserta JKN, saya merasa lebih tenang karena layanan kesehatan yang saya butuhkan lebih mudah diakses,” katanya.

Bahkan, sambungnya, ada petugas yang siap membantunya jika mengalami kesulitan dalam mendapatkan layanan.

“Saya sangat bersyukur dengan adanya program ini, karena sekarang saya bisa mendapatkan pengobatan tanpa rasa khawatir. Dan saya juga berterimakasih kepada BPJS Kesehatan karena ketika sakit, semua biaya pengobatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, layanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan juga sangat baik dan tidak membeda-bedakan,” ujar Hizkia yang dibantu oleh penerjemahnya.

Kepala Bagian Mutu Layanan Kesepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Merauke, Mulianto, menyampaikan komitmen BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh peserta, termasuk penyandang disabilitas.

Upaya untuk menciptakan sistem yang lebih inklusif dan menghapus segala bentuk diskriminasi dalam pelayanan kesehatan merupakan bagian dari tanggung jawab sosial BPJS Kesehatan.

“Kami berupaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh peserta, termasuk di antaranya penyandang disabilitas. Kami menyadari bahwa akses yang setara dan pelayanan yang berkualitas adalah hak setiap warga negara, tanpa terkecuali,”ucap Mulianto.

BPJS Kesehatan mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung dan berpartisipasi aktif dalam program JKN, agar Indonesia dapat menjadi negara yang lebih sehat dan adil bagi semua. (Nuryani)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *