Metro Merauke – Fenomena antrean panjang kendaraan untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang selama ini mewarnai wajah Kota Merauke, Papua Selatan, perlahan teratasi.
Untuk menangani permasalahan antrean BBM ini, Pemerintah Daerah (Pemda) setempat bersama Pertamina memberlakukan kebijakan khusus, salah satunya membentuk layanan dengan zonasi SPBU.
Alhasil, dalam beberapa hari terakhir antrean kendaraan yang didominasi jenis truk maupun kendaraan angkutan lainnya lebih tertib.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Merauke, Fransiskus Kamijai menjelaskan, upaya mengurai antrean dengan pendaftaran kendaraan dan stiker untuk pengguna BBM subsidi dengan zonasi, mulai terlihat dampaknya.
“Sekarang antrean sudah berkurang. Ditambah pihak Pertamina tengah mendata kendaraan untuk didaftarkan dengan aplikasi MyPertamina QR Barcode yang diterapkan Maret, ini semakin membantu,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (21/02/2023).
Dikatakan Kamijai, untuk menjaga ketertiban antrean kendaraan di SPBU, pihaknya terus melakukan pengawasan di lapangan.
Diketahui, selama ini antrean BBM di sejumlah SPBU dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas hingga berdampak merusak daerah milik jalan (DMJ). (Nuryani)