Metro Merauke – Tim Satuan Tugas (Satgas) penyakit mulut dan kuku (PMK) Merauke, Papua Selatan mewanti-wanti para pelaku usaha untuk stop mendatangkan daging olahan dari luar daerah.
Penegasan itu dikatakan langsung Sekretaris Daerah, Ruslan Ramli, menyusul masih didapatinya daging olahan dari luar daerah masuk Merauke di tengah masih merebaknya virus PMK pada hewan berkuku belah di sejumlah daerah.
Para pelaku usaha, kata Sekda, harus dapat bekerjasama dengan benar-benar mengindahkan aturan pemerintah akan larangan memasukan daging dari luar tanpa mengantongi izin.
Hal tersebut dinilai penting, demi menjaga Kabupaten Merauke zona hijau dari wabah PMK.
“Saya minta pelaku usaha untuk berhenti mendatangkan daging dari luar,” tegasnya, Selasa (21/02/2023).
Diketahui Satgas PMK Merauke untuk ketiga kalinya melakukan pemusnahan daging olahan. Kali ini sebanyak 60,9 kilo gram barang bukti hasil sitaan Satgas PMK di dua rumah makan di Kota Merauke dimusnahkan bersama.
Pemusnahan puluhan daging tersebut dilakukan dengan cara dibakar di insenerator Karantina Pertanian Merauke.
Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan mengaku, pihaknya bersama tim Satgas PMK akan mengintensifkan pengawasan di pintu-pintu masuk, seperti bandara dan pelabuhan demi mencegah lalulintas barang terlarang, termasuk adanya daging dari luar tanpa izin.
“Pengawasan perlu diperketat. Selain itu, sebagai pencegahan, dinas terkait harus gencar sosialisasi akan bahaya daging yang terkontaminasi PMK, supaya warga lebih berhati-hati,” kata Sandi Sultan.
Tim Satgas berharap, dengan pemusnahan yang ke tiga kali ini, dapat membangun kesadaran masyarakat untuk dukung pemerintah agar virus PMK tidak masuk wilayah Merauke. (Nuryani)