38 Pejabat Eselon Pemkab Merauke Dilantik

Pelantikan Pejabat Eselon di Lingkungan Pemkab Merauke

Metro Merauke – Sebanyak 38 pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke, Papua dilantik di auditorium Kantor Bupati Merauke, Rabu (23/02/2022).

Mereka yang dilantik Wakil Bupati Merauke, H Riduwan itu terdiri 11 pejabat administrator (Eselon III) dan 27 pejabat pengawas (Eselon IV).

Bacaan Lainnya

Pergantian pejabat eselon ini terjadi di Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah, Bagian Umum dan Bagian Tata Pemerintahan pada Sekretariat Daerah.

Wabup Merauke, H Riduwan mengatakan pergeseran pejabat di lingkungan pemerintahan merupakan hal lumrah. Pergantian dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme pegawai negeri, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Atas nama Bupati Merauke, saya telah melantik sejumlah pejabat. Pergeseran pejabat adalah hal biasa, jangan berpikir macam-macam,” kata Riduwan.

Ia meminta pejabat baru agar melaksanakan tugas secara  bertanggung jawab, juga lebih fokus dan serius melayani masyarakat. 

“Harus juga membuat banyak terobosan, terutama agar bagaimana pelayanan itu betul-betul efektif dan efisien, tidak berbelit dan memudahkan orang,” ucapnya.

Wakil Bupati Merauke juga meminta pejabat baru agar disiplin dan bisa menjadi teladan di lingkungan kerjanya. Mampu menciptakan lingkungan kerja harmonis dan kondusif. 

“Tidak hanya disiplin diri, juga disiplin administrasi dan taat aturan. Selain itu, membuat situasi kondusif. Ini bisa mendorong kita lebih maju dan berkembang,” tandasnya. 

Pelantikan pejabat Eselon III dan IV itu, dihadiri Sekda Ruslan Ramli, Wakil Ketua DPRD Dominikus Ulukyanan, para pimpinan organisasi pimpinan daerah dan unsur TNI-Polri.

Pekan lalu, Bupati Merauke Romanus Mbaraka juga melantik 84 pejabat eselon III dan IV. 

Pelantikan pejabat eselon di lingkup Pemkab Merauke, dilaksanakan dalam beberapa tahap, mengingat situasi pandemi Covid-19. (Emanuel/Arjuna

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *