BMP Minta Presiden Selesaikan Masalah Wagub Papua

Ketua BMP Papua, Max Abner Ohee - IST

Metro Merauke – Barisan Merah Putih atau BMP Provinsi Papua meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan menyelesaikan masalah jabatan Wakil Gubernur (Wagub) Papua.

Hingga kini jabatan Wagub Papua kosong, sejak Wagub Papua periode 2018-2023, Klemen Tinal meninggal dunia beberapa bulan lalu. 

Bacaan Lainnya

Ketua BMP Papua, Max Abner Ohee mengatakan kekosongan posisi Wagub Papua mesti segera diisi. Sebab posisi wagub sangat penting dalam pelaksanaan pemerintah.

“Wagub Papua sangat dibutuhkan saat ini, untuk membantu tugas-tugas Gubernur Papua, yang kini kondisi Kesehatannya belum sepenuhnya pulih atau dalam masa pemulihan,” kata Max Abner Ohee dalam siaran persanya, Minggu (19/12/2021).

Katanya, Gubernur Papua, Lukas Enembe telah mengajukan dua nama bakal calon Wagub pengganti antarwaktu, yakni Kenius Kogoya dan Yunus Wonda. 

Kedua nama ini disebut didukung beberapa partai politik yang ada dalam koalisi pengusung pasangan Lukas Enembe-Klemen Tinal, saat pemilihan gubernur pada 2018 silam.

Akan tetapi parpol lain dalam koalisi juga mengajukan bakal calon wagub. Golkar mengajukan Paulus Waterpauw dan NasDem mengusulkan Befa Jigibalom.

Max Oheepun meminta DPR Papua menggelar paripurna dan membuat surat usulan tentang pemberhentian almarhum Klemen Tinal sebagai Wagub Papua kepada Presiden dan Mendagri.

“Setelahnya, Presiden menandatangani surat pemberhentian itu, dan dikirimkan ke Gubernur Papua dan DPR Papua,” ujarnya.

Kata Max Ohee, DPR Papua selanjutnya mesti membentuk Pansus dan melaksanakan pemilihan Wagub Papua pergantian antarwaktu (PAW). 

Sebab, DPR Papua telah menerima surat dari Dirjen Otda Kemendagri, yang memerintahkan lembaga tersebut melakukan paripurna berhalangan tetap terhadap Wagub Papua.

“Sesuai mekanisme dewan, setiap  surat yang masuk harus dijawab. Badan Musyawarah yang akan memutuskan untuk membalas surat itu,” ucapnya.

Ia berpendapat, apabila Presiden RI atau Menko Polhukkam dan Mendagri tidak turun tangan menyelesaikan proses pemilihan Wagub Papua, kekosongan jabatan Wagub akan terjadi hingga masa jabatan Gubernur Papua berakhir.

Katanya, situasi itu dikhawatirkan berdampak buruk terhadap pembangunan demokrasi dan penegakan Undang-Undang di Tanah Papua.Apalagi lanjut Max Ohee, masyarakat Papua sudah lama menunggu bagaimana proses pengusian kekosongan Wagub Papua. Berbagai asumsi dan prasangkapun muncul. 

“Pemerintah pusat harus turun tangan menyelesaikan proses ini secepatnya, agar pemerintahan di Provinsi Papua berjalan baik. Ini untuk membangun Papua dan mensejahterakan masyarakat Papua,” katanya. (Arjuna)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *