DPR Papua Sahkan 13 Raperdasi/Raperdasus

Suasana penutupan sidang Non APBD DPR Papua untuk mengesahkan 13 raperdasi/raperdasus

Metro Merauke – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Papua mengesahkan 13 rancangan peraturan daerah provinsi dan rancangan peraturan daerah khusus (Raperdasi/raperdasus).

Belasan rapedasi/raperdasus itu disahkan dalam paripurna non APBD 2023 bersama eksekutif di ruang sidang paripurna DPR Papua, Selasa (19/12/2023) malam.

Bacaan Lainnya

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw saat menutup peripurna non itu mengatakan, selain menetapkan 13 raperdasi/raperdasus, DPR Papua juga mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.

“Dalam pembahasan Raperdais dan Raperdasus Non APBD Tahun 2023 ini, Dewan Perwakilan Rakyat Papua bersama eksekutif telah memiliki pemahaman yang sama, sehingga pembahasan dalam persidangan, telah dapat menetapkan materi persidangan,” kata Jhony Banua Rouw.

Raperdasi/raperdasus yang ditetapkan itu yakni, Raperdasus tentang Pengawasan Sosial, Raperdasi tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Raperdasus tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Ekonomi Orang Asli Papua.

Raperdasi tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pelaku Usaha Orang Asli Papua, Raperdasi tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Raperdasi Tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara, Raperdasi tentang Distrik.

Raperdasi tentang Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus, Raperdasi tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Raperdasi tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperdasi tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperdasi tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Papua Tahun 2023-2043, Raperdasi tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Papua Tahun 2023-2043.

“Selain materi raperdasi dan raperdasus itu, pada persidangan dewan kali ini juga telah menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Papua Tahun 2024, sebanyak 21 Raperdasi dan Raperdasus prioritas usulan dari Provinsi Papua dan DPR Papua untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perdasi dan Perdasus pada Tahun 2024,” ujarnya.

Penyerahan dokumen sidang Non APBD DPR Papua ke Pemprov Papua

Katanya, dengan telah ditetapkannya 13 raperdasi/raperdasus itu Dewan Perwakilan Rakyat Papua mengharapkan kepada pihak eksekutif kiranya, segera ditindaklanjuti untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri guna memperoleh Nomor Register, sehingga segera pula diundangkan dan harus segera diberlakukan sebagai instrumen payung hukum bagi seluruh masyakat Papua.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami menghimbau kepada seluruh eleman masyarakat Papua yang saya banggakan, marilah kita sukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Provinsi Papua. Pilihan boleh beda, tetapi persaudaraan dan persahabahan serta pertemanan tetap kita jaga, sehingga Pemilu Damai Tahun 2024 dapat terwujud di Tanah Papua,” ucapnya.

Diakhir sambutannya, Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw atas nama keluarga besar DPR Papua mengucapkan Selamat Merayakan Natal 25 Desember 2023, dan selamat menyongsong Tahun Baru 1 Januari 2024 bagi selurah masyarakat di Tanah Papua.

“Marilah kita rayakan suka cita Natal dengan hati yang damai, dengan harapan ditahun 2024 nanti, bapak/ibu hadirin dan kita semua, diberkati kesuksesan yang lebih baik dalam tugas maupun dalam keluarga,” kata Jhony Banua Rouw. (Arjuna)

Untuk Pembaca Metro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *