Metro Merauke – DPR Papua mengusulkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI), menggunakan kearifan lokal dalam menyelesaikan konflik di provinsi tertimur Indonesia itu.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw usai pihaknya bertemu tim Komnas HAM RI, di Kantor DPR Papua, Kamis (22/06/2023).
“Tadi juga saya usulkan satu solusi menggunakan kearifan lokal dalam menyelesaikan konflik di Papua. Di mana kalau terjadi kelalaian oleh oknum dari aparat keamanan atau dari kalangan mana saja, maka proses hukumnya tetap berjalan. Tapi keluarga yang menjadi korban harus dapat kompensasi dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah sebagai jaminan bagi keluarganya,” kata Jhony Banua Rouw.
Ia mencontohkan, apabila ada seorang bapak yang meninggal dalam suatu peristiwa atau insiden, maka istri dan anak korban mesti mendapat jaminan atau santunan.
Selain itu, anak-anak korban mesti mendapat jaminan pendidikan, bahkan jika perlu dipersiapkan hingga ia mendapat pekerjaan, agar merasa mendapat keadilan.
“Misalnya kalau ada denda adatnya, kita duduk selesaikan dan kalau ada denda adatnya harus dibayar. Namun proses hukum terhadap yang bersalah juga jalan,” ucapnya. (Arjuna)
















































