Metro Merauke – Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menyebut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan provinsi setempat menjadi instrumen kontrol memperbaiki tata kelola keuangan.
Apolo mengatakan, pemeriksaan yang telah dilakukan BPK Perwakilan Papua Selatan menjadi instrumen kontrol agar kedepan semakin baik dari waktu ke waktu.
Ia mengapresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) khusus BPK Perwakilan Provinsi Papua Selatan atas kerja keras dan komitmen yang tinggi dalam melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Selatan.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Selatan dalam rangka penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Selatan tahun anggaran 2024 di kantor dewan tersebut, Jumat (20/06/2025).
Dikatakan, LHP itu sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, dan UU Nomor 23 Tahun 2014 beserta perubahannya tentang pemerintahan daerah.
Pemerintah Provinsi Papua Selatan telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024 kepada BPK Perwakilan Provinsi Papua Selatan.
BPK Perwakilan Papua Selatan telah berkenan melakukan audit terhadap laporan keuangan Pemprov Papua Selatan, melalui pemeriksaan interim. Pemeriksaan mulai dilaksanakan pada 17 Februari -23 Maret 2025, lalu pemeriksaan terperinci dilaksanakan pada 10 April -19 Mei 2025.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan ini bukan sekedar seremonial, tapi merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan trasparan.
Pemprov Papua Selatan bersyukur laporan hasil pemeriksan BPK kali dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dapat mencerminkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Namun demikian, kami juga menyadari bahwa masih ada kekurangan yang harus segera ditindak lanjuti,” ujar dia.
Oleh karena itu, kata dia, Pemprov Papua Selatan berkomitmen untuk menindak lanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK tepat waktu dan bertanggung jawab sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap kerjasama dan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan BPK dapat terus terjalin kuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata dia.
Ia mengaku, Pemprov Papua Selatan menyadari bahwa masih ada kelemahan dan kekurangan dalam melaksanakan program pembangunan dan pelayanan publik.
Tapi juga dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024. Sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus ditindak lanjuti demi perbaikan dimasa mendatang.
“Kami telah menindak lanjuti temuan-temuan tersebut, kami akan menyusun rencana aksi yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan, pendampingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan,” tandasnya. (Nuryani)