Mulai Beroperasi, PT MNM Bayarkan Tali Asih untuk 22 Marga di Merauke

Kuasa Direksi PT Murni Nusantara Mandiri, Joko Herman Pramulyo

Metro Merauke – PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), perusahaan yang akan mengembangkan perkebunan tebu, pabrik gula, dan bioethanol melakukan pembayaran tali asih tahap kepada para pemilik hak ulayat 22 marga yang berada di Distrik Jagebob, Animha, dan sebagian Sota.

Pembayaran tali asih berlangsung di Aula Makodim 1707/Merauke, Senin (24/02/2025).

Bacaan Lainnya

Kuasa Direksi PT MNM, Joko Herma Pramulyo, disela-sela pembayaran itu mengungkapkan, bahwa pembayaran yang dilakukan ini merupakan tahap akhir dari 2 kali pembayaran.

Dimana pada pembayaran tahap I sebesar Rp 7,8 Miliar dan pada tahap akhir atau kedua juga dengan nilai yang sama.

‘’Kita bayarkan kepada 22 marga yang ada di 3 lokasi, yakni Distrik Jagebob, Animha dan Sota,’’ Joko.

Dijelaskan, areal yang diajukan sebanyak 52.000 hektar dan telah disetujui seluas 39.500 hektar untuk konsesi pengembangan perkebunan tebu, pabrik gula dan etanol. Dimana untuk tali asih diberikan sebesar Rp 300.000 perhektar.

Joko Pramulyo menjelaskan, pembayaran tali asih ini dapat dilakukan setelah terjadi kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat pemilik hak ulayat.

Dimana proses-proses perizinan telah dilalui semua mulai dari sosialisasi kemudian studi amdal, iain lingkungan dan izin usaha perkebunan termasuk pengurusan hak guna usaha.

‘’Hari ini sebagai tonggak awal untuk kami bisa selanjutnya melakukan pengembangan perkebunan tebu dan pabrik gula serta etanol untuk masa mendatang,’’ tuturnya. (Nuryani)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *