Metro Merauke – Penjabat Sekda Merauke, Ruslan Ramli mengakui adanya keterlambatan gaji bagi pegawai negeri sipil pada awal 2021 ini. Dijelaskan, bila hingga saat ini gaji untuk pegawai negeri sipil belum diterima, hal tersebut lebih dikarenakan adanya perubahan sistem penganggaran.
Pj Sekda menyebut, keterlambatan gaji saat ini, lebih karena penyampaian laporan mengalami perubahan pada sistem informasi Pemda dalam proses penyusunan anggarannya.
“Dimana dari Keuangan terlambat menyampaikan dalam form yang baru. Selama ini memang telah dilaporkan, tapi rupanya ada form yang terlambat disampaikan, lalu ada juga penyesuaian dalam sistemnya di Menteri Dalam Negeri,” jelasnya kepada wartawan.
Ditambahkan, idealnya diawal bulan DAU untuk Merauke telah ditransfer. “Tapi ini ada sedikit perubahan sistem anggaran, sehingga mengalami keterlambatan pembayaran gaji. Dipastikan 18 Januari nanti, DAU tahap pertama sudah ditrasfer dan gaji dapat terbayarkan,” terangnya. (Nuryani)