Metro Merauke – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW Partai Berkarya Papua, Zadrak Nawipa menyatakan tidak benar jika pihaknya dan Partai Beringin Karya di Papua telah bersatu.
Ia mengatakan, kini ada yang mengklaim sebagai pengurus Partai Berkarya di Papua. Padahal mereka adalah pengurus Partai Beringin Karya.
Partai itu bentukan beberapa mantan pengurus Dewan Pimpinan Pusat atau DPP Partai Berkarya yang dipecat beberapa waktu lalu.
“Sebenarnya mereka ini Bering Karya. Tidak benar Partai berkarya dan Beringin Karya di Papua telah bersatu. Kami pengurus DPW Partai Berkarya Papua dan DPD 29 kabupaten-kota, merasa perlu meluskan ini,” kata Zadrak Nawipa, Kamis (28/1/2021).
Ia meminta semua pihak di Papua menghargai proses hukum yang kini berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Tidak saling mengklaim sebelum ada putusan hukum tetap terhadap perkara dengan nomor: 182/G/2020/TUN/Jakarta.
“Jangan ada yang mau main cepat.
Saya juga hormati ketua DPD Berkarya kabupaten-kota di Papua yang hingga kini menunggu putusan PTUN Jakarta. Partai Berkarya dan Beringin Karya ini masih status quo,” ucapnya.
Menurutnya, hingga kini yang diakui KPU adalah Partai Berkarya, sebagai peserta Pemilu 2019 silam. Dalam Pemilu itu Partai Berkarya di Papua menghasilkan sebanyak 23 kursi di DPR Papua dan kabupaten-kota.
“Pengurus yang menghasilkan kursi di Papua saja, tenang tenang hari ini. Setelah ada putusan hukum tetap, kita legowo dan menentukan mesti berada di mana,” ujarnya.
Pihaknya menilai, kursi legislatif di DPR Papua dan DPRD kabupaten-kota, masih berstatus milik Partai Berkarya. Partai Beringin Karya dianggap partai baru sebab telah mengubah logo partai dan bendera partai.
Ia juga menegaskan, tidak boleh ada pergantian ketua DPD partai kabupaten-kota di Papua, sebelum ada putusan hukum tetap. Jika itu dilakukan, ia khawatir akan menimbulkan keributan dan polemik.
“Masalah di DPP jangan bawa ke Papua. Kita tunggu putusan hukum. Setelah itu kita bicara persiapan menyongsong Pemilu. Pengurus DPD Partai Berkarya 29 kabupaten-kota di Papua tetap solid. Mereka menunggu putusan hukum,” katanya.
Ketua DPD Kabupaten Jayapura, Jurianus Jikwa mengatakan, anggota DPR Papua dan kabupaten-kota duduk di legislatif menggunakan Partai Berkarya, bukan Beringin Karya.
“Kalau ada anggota DPR di Papua mau menjadi pengurus Partai Beringin Karya itu keliru. Patut dipertanyakan ada apa,” kata Jikwa.
Pernyataan yang sama dikatakan Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Yahukimo, Arman Kalu Keroman dan Ketua DPD Berkarya Kabupaten Mappi, Nehemia Tiau.
Kata Keroman, bagimana mungkin saling klaim sebagai pengurus sah, jika belum ada putusan hukum.
“Kita semua mestinya menahan diri, tidak menunjukkan ego. Siapapun nanti yang menang kita akui. Jadi jangan bentuk partai di atas partai,” kata Arman Kalu Keroman. (Arjuna)