ASN Merauke Diwarning Tidak Menambah Libur

Sekda Merauke, Ruslan Ramli

Metro Merauke – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Daerah Merauke diingatkan tidak menambah waktu libur pasca Idul Fitri 1443 Hijriah/2022.

Penegasan itu dikatakan Sekretaris Daerah Merauke, Ruslan Ramli kepada sejumlah wartawan, Senin (09/05/2022).

Bacaan Lainnya

Dikataknnya, masa libur lebaran yang berlangsung beberapa hari dirasa telah cukup.

Sehingga, imbuh Sekda, sekembalinya masuk kerja di OPD masing-masing, ASN justru diminta lebih bersemangat dan tidak bermalas-masalan dalam memberikan pelayanan masyarakat.

“Sesuai edaran, Senin (09/05/2022) ASN harus kembali bekerja dan tidak ada lagi yang menambah libur,” ucapnya.

Sekda menyebut, pihaknya akan memberikan sanksi bagi ASN yang diketahui menambah waktu libur tanpa ada keterangan yang jelas.

“Memang tidak 100 persen masuk, ada juga yang tengah dinas di luar daerah,” ungkapnya.

Di hari pertama masuk kerja setelah masa cuti bersama Lebaran 2022, tercatat 70 hingga 80 persen ASN di Merauke diketahui telah masuk kerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. (Nuryani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *