Metro Merauke – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke, Papua telah menjadwalkan segera menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada serentak 2020.
Ketua DPRD Merauke, Benjamin Latumahina menegaskan, pelaksanaan rapat paripurna akan digelar, Kamis (28/1), di Gedung DPRD Merauke.
“Berdasarkan rapat badan musyawarah sudah ditetapkan, pada Kamis (28/1), jam 10.00 WIT, akan dilaksanakan rapat paripurna untuk mengesahkan Bupati dan Wabup terpilih yang dituangkan dalam berita acara. Selanjutnya akan dikirim ke Gubernur Papua lewat Bupati Merauke,” terangnya kepada wartawan.
Dijelaskan, dalam rapat bamus kali ini, sekaligus membahas agenda masa berakhirnya masa jabatan Bupati Frederikus Gebze bersama Wakil Bupati, Sularso. “Mudah-mudahan semuanya bisa hadir, Romanus mbaraka-H Riduwan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih maupun Bupati Frederikus Gebze dan Wabup Sularso, karena agendanya yang berkaitan,” kata Latumahina.
Ditambahkannya, demi kelancaran jalannya pelaksanaan kegiatan di tengah pandemi Covid-19, sidang paripurna nantinya dilangsungkan dengan penerapan protokol kesehatan dan pembatasan tamu undangan.
Romanus Mbaraka – H.Riduwan
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merauke, Papua, menetapkan pasangan Romanus Mbaraka-H. Riduwan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2020. Penetapan tersebut lewat rapat pleno yang digelar KPU, Sabtu (23/1).
Dikatakan Ketua KPU Merauke, Theresia Mahuse, pasangan Romanus Mbaraka – H.Riduwan yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat, berhasil meraih suara sah sebanyak 64.637 dalam Pilkada yang berlangsung, 9 Desember 2020 lalu.
Diketahui, maju Pilkada 2020, pasangan Romanus Mbaraka dan H.Riduwan bersaing dengan dua paslon lainnya. Masing-masing, Hendrikus Mahuse-H Edy Santosa dan Heribertus Silubun bersama Bambang S Sudji. (Nuryani)