Metro Merauke – Guna menekan kriminalitas jelang HUT RI ke-77, tim gabungan Polres dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Merauke menggelar operasi cipta kondisi dengan merazia sejumlah tempat hiburan malam (THM) di dalam kota, Sabtu malam (06/08/2022).
Razia dipimpin Kabag Ops Polres Merauke, Kompol Viki Pandu juga diikuti langsung Kasatpol PP Merauke, Fransiskus Kamijai.
Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah pada Satpol PP Merauke, Agus Kurniawan menjelaskan, operasi gabungan dilakukan sebagai upaya menekan tindak kriminalitas jelang kunjungan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan HUT RI ke-77 tahun 2022.
Agus Kurniawan menambahkan, kegiatan tersebut sekaligus dilakukan pengecekan izin sesuai Perda bagi para pelaku usaha di daerah.
“Operasi gabungan mulai dilakukan jam 22.00 WIT diawali apel bersama di Polres Merauke. Sasarannya, tempat keramaian di kawasan bandara maupun sejumlah tempat hiburan malam,” ujarnya kepada wartawan.
“Untuk Satpol PP berperan melakukan pemeriksaan izin dan identitas pengunjung. Kemudian, dari kepolisian melakukan pemeriksaan narkoba, miras dan senjata tajam,” terang Agus Kurniawan.
Dalam razia gabungan itu, hasilnya, lanjut Agus, aparat kepolisian mengamankan 2 senjata tajam.
“Hasil pemeriksaan izin, pada prinsipnya tempat usaha yang diperiksa sudah memiliki izin usaha melalui aplikasi OSS namun ada beberapa hal yang masih harus dilengkapi,” jelasnya.
Ditambahkan, selama pelaksanaan operasi yang berakhir hingga pukul 24.00 WIT telah berjalan lancar. (Nuryani)
















































