Metro Merauke – Kepala Dinas Perhubungan Merauke, Fransiskus Anggawen menegaskan, pelaku penganiayaan warga di depan Minimarket Jumat (04/03/2022), dipastikan adalah juru parkir liar, tidak resmi yang ditempatkan Dishub setempat.
Atas tindakan nekad para pelaku hingga melakukan pengroyokan lantaran dipicu tak dikasih uang parkir, dinilai sangat keterlaluan.
Untuk itu, Kadishub berharap kepolisian dapat memproses petugas parkir liar tersebut sesuai hukum yang berlaku.
“Tindakan yang telah dilakukan para pelaku sangat keterlaluan, telah melukai orang lain dan membuat keresahan masyarakat,”katanya kepada wartawan, Senin (07/03).
Ia mengungkapkan, sebenarnya Dishub telah menempatkan petugas parkir yang resmi di lokasi itu.
Sayangnya, lanjut Frans Anggawen, sejak satu tahun terakhir personel parkir dari Dishub ditarik dan dipindahkan ke tempat lain. Sebab, katanya, petugas resmi kerap mendapat ancaman dan perlakuan kasar dari oknum parkir liar.
“Memang daerah itu cukup rawan. Lebih baik petugas kami pindahkan ke tempat yang lebih aman. Kita berharap aparat dapat menertibkan juru parkir liar yang kian menjamur di Merauke,”ujarnya.
Frans menyebut, Dinas Perhubungan Merauke memiliki 44 petugas parkir resmi. Dimana dalam beraktivitas, mereka dibekali seragam dan identitas yang jelas.
Ia menambahkan, sesuai ketentuan yang ada, saat ini juru parkir sudah tidak berhak lagi memungut biaya parkir. Menyusul mulai diberlakukannya parkir berlangganan.
“Umumnya petugas yang kita rekrut adalah laki-laki dewasa, tidak ada anak-anak. Dalam bertugas kita sudah ingatkan tidak boleh mabuk dan arogan. Kalau kedapatan melanggar akan kita berhentikan, ” tukasnya.
(Nuryani)












































