Metro Merauke – Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw mempertanyakan desakan sejumlah anggota DPR Papua kepada dirinya, apakah benar untuk kepentingan rakyat atau kepentingan anggota dewan.
Pernyataan itu disampaikan Jhony Banua Rouw sebagai jawaban atas permintaan sejumlah anggota DPR Papua dari beberapa Fraksi, yang memintanya segera menandatangani risalah paripurna APBD Perubahan Papua yang dibahas pada Agustus 2023 lalu.
“Apa yang mereka buat mendesak saya, yang mereka lakukan itu kepentingan rakyat atau kepentingan mereka pribadi sebagai anggota dewan. Itu pertanyaan saya,” kata Jhony Banua Rouw saat dihubungi wartawan melalui panggilan teleponnya, Minggu (10/09/2023) malam.
Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu menegaskan belum mau menandatangani risalah paripurna APBD Parubahan, karena beberapa alasan.
Pertama, pihaknya sudah minta kepada eksekutif agar penggunaan dana cadangan Rp 100 miliar sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2010, yakni dana cadangan hanya diperuntukkan membiayai pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan perekonomian.
Permintaan itu telah disampaikan saat rapat Banggar, dan pendapat Banggar saat paripurna. Namun menurutnya, dalam materi sidang isinya tidak hanya untuk tiga komponen itu. Dana cadangan juga akan digunakan di luar peruntukannya. Ada program-program lain yang akan dibiayai dengan dana cadangan itu.
Katanya, pembiayaan dari cadangan di luar peruntukannya misalnya untuk penyelesaian tanah, penanggulangan banjir dan beberapa hal lainnya.
Alasan lainnya lanjut Jhony Banua Rouw, dalam beberapa kali rapat pihaknya meminta Pemprov Papua segera menyelesaikan tungganakan pembayaran insentif Covid-19 kepada tenaga medis dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk para dokter spesialis.
Menurutnya, saat rapat terakhir, Banggar DPR Papua dengan Tim Aanggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Papua, sudah disepakati insetif Covid-19 akan dibayarkan sekitar Rp 17 miliar, dan dewan menyetujuinya.
Namun untuk dokter spesialis belum dianggarkan. Ketika paripurna selesai dan berita acara atau risalah dibawa untuk konsultasi ke Mendagr, ia memminta agar eksekutif menjamin penggunaan dana cadangan sesuai aturan.
“Kedua, harus ada kepastian membayar tenaga medis terutama dokter spesialis yang belum terealisasi. Apalagi, para dokter spesialis telah mengadukan nasib mereka ke DPR Papua beberapa waktu lalu. Itu yang saya minta mereka (eksekutif) harus menjamin dua hal itu. Itu alasan mengapa saya belum tandatangan,” ujarnya.
Jhony Banua mengakui ketika paripurna APBD Perubahan berlangsung, ia sakit. Itulah sebabnya ia tidak hadir hingga penutupan, karena mesti berobat ke Singapura, dan baru kembali ke Indonesia pada 7 September 2023.
Saat berada di Singapura, Jhony Banua Rouw mendapat informasi bahwa dokter spesial melakukan demonstrasi dan mengancam akan mogok kerja, sehingga ia meminta agar hal itu segera diselesaikan.
Sekda Papua selalu Ketua TAPD menyurati Ketua DPR Papua menjamin penggunaan dana cadangan akan sesuai amanat Perda. Suratnya itu tertanggal 4 September 2023, namun pihaknya baru menerimanya pada 7 September 2023.
“Jadi, saya anggap untuk dana cadangan sudah clear. Yang belum ada kepastian adalah dana untuk membayar dokter spesialis, kurang lebih sekitar Rp 14 miliar sesuai hitungan mereka. [Kepastian itu] yang saya minta, sehingga kenapa saya belum tandatangan risalah APBD Perubahan. Dana cadangan ini kenapa tidak dipakai membayar tenaga medis? Tapi dipakai membiayai yang lain,” ucapnya.
Jhony Banua Rouw mengatakan, sebagai anggota dewan mestinya mereka yang meminta dirinya segera menandatangani risalah itu, mengawal penggunaan dana cadangan sesuai aturan. Sebab, seharusnya anggota dewan mengerti dan tahu jika ada Perda yang mengatur penggunaan dana cadangan yang disahkan DPR Papua.
“Seharusnya para anggota dewan itu mengerti dana itu diperuntukan untuk apa saja, toh itu diabaikan. Pertanyaan saya, yang mereka perjuangkan mengatasnamakan rakyat, bilang di media bahwa rakyat nanti menderita, itu rakyat siapa? Yang menderita hari ini adalah anggota dewannya yang mereka teriak-teriak ini,” kata Jhony Banua Rouw.
Ia menegaskan para pihak itu harus jujur, mereka menyuarakan hal tersebut bukan karena ada aspirasi dari rakyat. Namun karena agenda-agenda dewan belum bisa dilaksanakan, sebab uang lembaga dewan harus ada dalam APBD Perubahan itu.
“Jujurlah, mereka mendesak saya tandatangan [risalah] APBD Perubahan supaya anggota dewannya dapat uang melaksanakan tugasnya. Itu yang membuat mereka bikin pernyataan, saya harus tandatangan. Saya bertahan, bukan [karena] kepentingan saya pribadi. Jadi, tolong anggota dewan jujur, yang diperjuangkan itu aspirasi rakyat atau aspirasi pribadi,” ujarnya.
Jhony Banua Rouw menambahkan, hari ini dewan tidak bisa mengerjakan agenda yang ada, karena uang dewan menunggu APBD Perubahan. Mungkin itulah yang membuat beberapa anggota dewan minta dirinya segera menandatangani risalah paripurna.
“Jika telah ada kepastian dana cadangan untuk membayar TPP dokter spesialis ada dalam APBD Perubahan, bisa dianggarkan, maka saya akan tandatangan. Saya takut, anggota dewan juga tidak pernah melihat bahwa di dalam itu ada masalah. Penggunaan dana cadangan itu ke mana, mungkin mereka tidak pernah lihat, mereka setuju-setuju saja,” ucap Jhony Banua Rouw. (Arjuna)
















































