Metro Merauke – Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 10 Januari 2023 siang.
Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di kawasan Kotaraja, Kota Jayapura, Papua.
Ia langsung dibawa ke Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura untuk diberangkatkan ke Jakarta menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Kapolres Kota Jayapura, Kombes Pol Victor Mackbon mengatakan usai penangkapan, ketika Gubernur Papua akan dibawa ke Bandara Sentani ada sekelompok orang yang berupaya menghalangi.
Mereka mendatangi Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Abepura, Kota Jayapura. Namun personel keamanan berhasil meredam situasi dan membubarkan sekelompok orang itu.
“Terkait dengan upaya penegakan hukum, terkait dengan Bapak Gubernur, Lukas Enembe oleh KPK, situasi masih kondusif. Tadi memang waktu pergeseran ada kelompok-kelompok kecil berupaya menghalangi tapi kelompok itu bisa diberi himbauan dan kembali ke tempatnya masing-masing, karena itu merupakan proses daripada, bagian daripada penegakan hukum,” kata Victor Mackbon setelah Lukas Enembe dibawa ke Bandara Sentani.
Kapolres Kota Jayapura, Victor Mackbon mengatakan semua pihak harus bisa menghormati proses hukum. Warga Kota Jayapura diimbau tetap menjaga situasi agar aman dan kondusif.
“Prinsipnya sampai sekarang [situasi Kota Jayapura] kondusif. Saya sudah ingatkan aparat kepolisian agar satu pintu dalam menerima informasi dan tidak terpancing informasi hoaks,” ucapnya.
Gubernur Lukas Enembe ditangkap setelah pada September 2022 silam, KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar dalam beberapa proyek infrastruktur. (Redaksi/Arjuna)














































