Metro – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPRD Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan dijadwalkan dilaksanakan pada 24 Februari 2025.
Hal itu disampaikan Plt Sekretaris Dewan atau Sekwan DPRD Nduga, Didimus Rumwarin usai pengumuman penetapan bupati dan wakil bupati Nduga terpilih di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua pada Selasa, 11 Februari 2025.
“Pelantikan direncanakan pada 24 Februari 2025. Untuk proses pelantikan anggota DPRD Nduga, SK (surat keputusan) nya kami sudah usulkan ke Pj Gubernur Papua Pegunungan cq (casu quo)nya ke Badan Kesbangpol Provinsi Papua Pegunungan dan kami masih menunggu SK-nya,” kata Didimus Rumwarin.
Katanya, untuk hal lain mengenai kesiapan pelantikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pj Bupati Nduga, Elai Giban yang mengusulkan pemberhentian dan Bupati terpilih, Dinar Kelnea yang akan dilantik pada 20 Februari 2025.
“Artinya bahwa dari sisi penganggaran yang kita butuhkan dan kelengkapan-kelengkapan dewan yang harus kita penuhi,” ucapnya.
Namun pihak Sekretariat Dewan akan melihat kembali apakah bupati terpilih yang akan dilantik pada 20 Februari 2025, bisa langsung kembali ke Nduga atau memberikan kewenangan kepada Sekda.
“Akan kita lihat lagi apakah setelah Bupati dilantik pada 20 Februari 2025 beliau bisa langsung kembali ataukah diberikan kewenangan kepada Sekda untuk mengambil langkah-langkah persiapan pelantikan pada 24 Februari itu,” ujar Didimus Rumwarin. (Arjuna)