Metro Merauke – Pemerhati Penegakan Demokrasi Kepemiluan di Provinsi Papua Tengah, Yusuf Kobepa mengungkapkan beberapa hal yang diduga menghambat penetapan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Melalui aplikasi pesan singkat yang diterima redaksi pada Selasa (12/09/2023) malam, Yusuf Kobepa mengungkapkan beberapa dugaan terhambatnya penetapan Ketua Bawaslu Papua.
Ia mengatakan, pengesahan Ketua Bawaslu Kabupaten Paniai yang tertunda hingga kini dan belum diusulkan setelah pelantikan anggota Bawaslu Paniai pada Agustus 2023 lalu, diduga disebabkan beberapa hal itu.
Di antaranya, saat rapat pleno pada 24 Agustus 2023, anggota Bawaslu Kabupaten Paniai telah melakukan pemilihan ketua dan prosesnya berjalan lancar. Stevanus Gobai terpilih sebagai Ketua setelah mengantongi dua suara dari tiga anggota Bawaslu Paniai.
“Calon [Ketua Bawaslu Paniai lainnya], Yulmince Nawipa mengantongi satu suara. Namun calon [Ketua Bawaslu Paniai] yang kalah terkesan masih ngotot hingga kini,” kata Yusuf Kobepa.
Menurutnya, situasi ini yang membuat pengusulan Ketua Bawaslu Paniai tertahan dan belum diteruskan oleh Bawaslu Provinsi Papua Tengah ke Bawaslu RI, sekalipun dokumen usulan disertai berita acara sudah lengkap.
Katanya, untuk itu dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dalam pelaksanaan tahapan pemilu secara efektif di Kabupaten Paniai, semua pihak terkait diharapkan mendesak Bawaslu Provinsi Papua Tengah, agar segera menerima dan meneruskan usulan pengesahan Ketua Bawaslu Kabupaten Paniai kepada Bawaslu RI.
“Ini bertujuan agar tugas Ketua Bawaslu Paniai dalam pengawasan Pemilu dapat segera berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Tengah, Markus Madai mengatakan belum ditetapkannya Ketua Bawaslu Paniai disebabkan masalah internal Bawaslu di wilayah itu.
Ia mengatakan, hingga kini tiga anggota Bawaslu Paniai belum menemukan kesepakatan, siapa yang akan menjadi ketua lembaga itu.
“Proses penetapan ketua terpilih Bawaslu Paniai itu begini, mereka [di] internal tidak sepakat. Kami sudah empat kali memfasilitasi mereka tetapi dalam internal sendiri mereka tidak ada kesepakatan dalam menentukan ketua,” kata Markus Madai melalui panggilan telepon selulernya, Rabu (13/09/2023).
Menurutnya, selama ini pihaknya tidak tinggal diam. Bawaslu Provinsi Papua telah empat kali memfasilitasi penyelesaian sengkarut penentuan Ketua Bawaslu Papua, namun tidak ada hasilnya.
“Pada 7 September 2023, kami kembali memfasilitasi mereka, akan tapi belum juga ada kesepakatan. Dalam internal Bawaslu Paniai sendiri mereka tidak sepakat dalam menentukan siapa yang akan menjadi ketua,” ucapnya.
Katanya Markus Madai, karena belum ada titik temu setelah upaya fasilitasi yang dilakukan pada 7 September 2023, maka Bawaslu Papua Tengah berkoordinasi dengan bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu RI untuk bisa membantu memfasilitasi penyelesaian masalah ini.
Bidang SDM Bawaslu RI diharap dapat memberikan pembinaan dan pemahaman kepada anggota Bawaslu Paniai, agar bisa menentukan siapa yang akan menjadi ketua.
“Nanti bagian SDM Bawaslu RI yang memberikan pemahan, karena kami sudah berupaya memfasilitasi, memberikan arahan, pemahaman tapi tidak bisa. Dari tiga orang anggota Bawaslu Paniai saat pleno penentuan ketua, ada satu orang yang tanda tangan [menyetujui hasil pleno] dua orang [tidak mau] tanda tangan, jadi agak susah,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Tengah, Markus Madai juga menyatakan, apabila ada isu yang berkembang bawah pihaknya mengintervensi penentuan Ketua Bawaslu Papua, itu tidak benar.
Sebab, Bawaslu Papua Tengah tidak punya kewenangan menentukan siapa yang mesti menjadi Ketua Bawaslu Paniai. Kewenangan itu ada pada tiga anggota Bawaslu Paniai untuk menentukan atau menyepakati siapa yang menjadi ketua.
“Kalau isu yang berkembang bahwa Bawaslu Provinsi Papua Tengah mengintervensi, itu tidak benar. Itu informasi yang tidak benar,” kata Markus Madai. (Redaksi/Arjuna)