Metro Merauke – Belakangan ini nama Gubernur Papua, Lukas Enembe menjadi perbincangan hangat publik karena diduga tersangkut kasus korupsi.
Upaya penegakan hukum terhadap Lukas Enembe seyogyanya dilakukan secara serius demi bisa meningkatkan good governance di Tanah Papua.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Theo Litaay mengimbau supaya seluruh warga Papua turut serta mengawal kasus tersebut, dan mendukung segala proses hukum kepada Lukas Enembe.
Theo menegaskan, penegakan hukum tersebut memang merupakan sebuah bukti dari adanya peningkatan good governance di Bumi Cendrawasih.
“Tetapi ini adalah usaha yang ditujukan untuk meningkatkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Papua,” katanya dalam sebuah diskusi di salah satu stasiun televisi.
Sebelemunya, Gubernur Papua, Lukas Enembe diduga sempat melakukan transaksi hingga mencapai Rp 560 miliar ke kasino yang berada di luar negeri. Menurut Theo, itu merupakan tindakan yang mencoreng rasa keadilan warga Papua.
“Ini satu yang sangat mengguncang rasa keadilan, kalau kita melihat situasi Papua yang masih berada dalam jenjang salah satu provinsi termiskin di Indonesia,” ucapnya.
Dengan tegas, Theo berharap KPK bisa benar-benar melakukan penyidikan secara mendalam terhadap kasus ini.
Sebab, sudah sebanyak dua panggilan yang dikeluarkan oleh KPK kepada Lukas Enembe, namun yang bersangkutan sama sekali tidak memenuhi panggilan tersebut, dan masih belum ada upaya jemput paksa dari lembaga antirasuah itu.
Sejak 5 September 2022, KPK telah menepatkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan gratifikasi Rp 1 miliar. Dugaan itu kemudian berkembang ke berbagai dugaan pidana lainnya.
Nama Lukas Enembe juga diduga terkait dengan adanya transaksi mencurigakan pembelian jam tangan mewah seharga Rp 550 juta.
Dengan beberapa transaksi yang menyentuh angka di atas Rp 500 miliar itu, sangatlah berbanding terbalik dengan laporan kekayaan milik Lukas Enembe yang tercatat pada tahun 2021 lalu hanya sekitar Rp 33,78 miliar saja.
Gubernur Papua tersebut juga merupakan kader Partai Demokrat, namun Wakil Ketua Umum Demokrat, Benny K Harman menegaskan partainya sangat mendukung agar pemberantasan korupsi harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu.
“Kami Partai Demokrat mendukung agenda berantas korupsi. Tapi harus adil dan menurut aturan hukum,” kata Benny, di Jakarta.
Ia juga menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak penegak hukum. “Kami menyerahkan masalah tersebut kepada penegak hukum dan menghormati proses hukum terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.
Dengan tegas, Partai Demokrat juga mengaku pihaknya sama sekali tidak akan pernah melindungi kader yang terlibat kasus korupsi. Sebab partai itu tidak melindungi siapapun yang kena kasus korupsi.
Di sisi lain, adanya masyarakat Papua yang berunjukrasa membela Lukas Enembe, Tokoh Adat Tabi, Ondofolo Yanto Eluay mengungkapkan agar tidak menciptakan situasi yang tak kondusif dan jangan terprovokasi.
“Saya harap supaya tidak sampai berdampak pada terganggunya situasi Kamtibmas, situasi yang tidak kondusif, yang tidak aman dan mengganggu aktivitas masyarakat baik di Kota Jayapura maupun Kabupaten Jayapura,” kata Yanto Eluay. (Redaksi)














































