PKB Merauke Ikut Laporkan Edy Lukman ke Polisi

Pengurus DPC PKB Merauke saat membuat laporan di SPKT Polres Merauke

Metro Merauke – Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) beramai-ramai melaporkan mantan Sekjen DPP PKB, M. Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik.

Tak ketinggalan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Merauke, Papua Selatan, ikut melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Polres Merauke, Jumat (09/08/2024).

Bacaan Lainnya

Sekretaris DPC PKB Merauke, Nyaman Budiman dengan didampingi dua tim hukum, Evi Ernawati Kristina SH dan Mardiansyah SH, LMM, datang ke Polres Merauke untuk melaporkan Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik terhadap institusi DPP PKB.

Menurut Nyaman Budiman, apa yang disampaikan Lukman Edy yang sudah tersebar di media sosial merupakan hoax atau berita bohong yang dampaknya dirasakan sampai ke bawah dan akar rumput.

“Pengurus PKB semua satu suara ikut laporkan Lukman Edy ke Polisi. Karena imbasnya sampai ke akar rumput, sangat mempengaruhi, terlebih jelang Pilkada,” kata Nyaman Budiman yang juga Anggota DPRD Merauke kepada wartawan usai membuat laporan di Polres Merauke.

Diketahui, Lukman Edy, sebelumnya melontarkan pernyataan yang mengkritik kepemimpinan PKB pusat terkait pengelolaan keuangan yang tak transparan.

“Padahal selama ini kita solid, termasuk PKB di Papua Selatan sangat solid. Terbukti pada Pileg 2024, PKB Merauke mendapat 5 kursi, DPR Papua Selatan 3 kursi dan untuk DPR RI meraih 1 kursi dari Dapil Papua Selatan,” terangnya.

Nyaman Budiman memastikan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga penyelesaian.

Sementara itu, secara terpisah Kapolres Merauke, melalui Kaur Bin Ops Reskrim, Ipda Sewang mengatakan, telah menerima laporan dari DPC PKB Merauke.

“Selanjutnya kita akan melihat lokus kejadiannya, kalau memang berada di tempat lain, semisal di Jakarta, tentu akan dilakukan berkoordinasi untuk proses lebih lanjut seperti apa,” tukas Sewang. (Nuryani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *