Metro Merauke – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban pedagang kali lima (PKL) di Jalan Parakomando, Merauke, Papua, Kamis (28/07/2022).
Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP Merauke, Fransiskus Kamijai menjelaskan, para pedagang kaki lima di Parako telah diberi peringatan dan teguran untuk tidak berjualan tanpa mengangongi izin dan berjualan di tempat yang kurang tepat.
“Tapi teguran tidak diindahkan. Akhirnya, saat ini Satpol PP turun menertibkan.,” kata Fransiskus Kamijai kepada wartawan.
Dia menyebut, dalam kegiatan itu terdapat 3 PKL yang ditertibkan. Lapak para pedagang dibongkar lalu diangkut petugas ke atas truk.
Fransiskus Kamijai menegaskan, pihaknya masih terus bergerak untuk menertibkan tempat usaha di Merauke yang tidak taat dan tertib terhadap aturan pemerintah.
“Kita mengimbau masyarakat untuk dapat mentaati aturan yang berlaku. Satpol PP akan bergerak sesuai tupoksi untuk penegakkan peraturan daerah (Perda) demi ketertiban umum dan kemajuan daerah. (Nuryani)
















































