Metro Merauke – Skretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, menyampaikan kritik keras terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai lamban dan kurang responsif dalam penyusunan program pembangunan. Desakan ini muncul mengingat tenggat waktu penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPRD yang semakin mepet.
Dalam upacara HUT Ke-54 Korpri, Sekda Kainakaimu, menyebut dari 28 Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov PPS, baru ada sejumlah OPD yang dilaporkan sudah menuntaskan 100% penginputan program.
Ia secara terbuka mengkritik adanya ‘ego-ego’ yang masih mendominasi yang terjadi di tingkat OPD dan jajaran, yang menyebabkan entrian program pembangunan belum maksimal.
”Komando kita masih ada ego-ego. Kinerja kita harus ditingkatkan lebih bagus levelnya, terutama kesadaran dan merespon cepat pimpinan,” tegas Sekda, Sabtu (29/11/2025).
Ia bahkan menyayangkan level kinerja sebagian pegawai yang masih berada di bawah standar. “Sebagai pegawai provinsi harus level kinerjanya lebih baik dan ditingkatkan,” ucap Sekda dan mendesak peningkatan profesionalisme dan tanggung jawab.
Sorotan akan kinerja pegawai yang dilakukan Sekda, didasari oleh tenggat waktu krusial. “Hari ini, Sabtu (29/11), adalah sehari sebelum batas waktu penyerahan KUA-PPAS kepada DPRD, yaitu tanggal 30 November, sementara beberapa OPD masih berada di 30-50 an persen keatas,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya mengimbau seluruh pimpinan OPD untuk segera berkoordinasi dan berkomunikasi intensif dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar proses penginputan dapat segera dirampungkan.
”Hari ini kita pacu selesaikan. Fokuskan penginputan, jangan sampai ada alasan keterlambatan,” tambahnya, sembari memastikan bahwa urusan gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah aman.
Pada kesempatan itu Sekda mengumumkan sejumlah OPD yang telah rampung 100% penginputan program dan bagi Sekda dapat dijadikan contoh agar OPD lain terpacu, sehingga dokumen anggaran vital dapat segera diserahkan kepada legislatif tepat waktu.
Masing-masing Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Badan Perencanaan Pembangunan, Inovasi dan Riset, BPKAD, Kesbangpol, dan Sekretariat MRP Papua Selatan. (Nuryani)















































