Metro – Salah satu tokoh Intelektual Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Emus M Gwijangge mengingatkan penyelenggara pilkada di sana, bersikap netral dan profesional dalam pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara pilkada Nduga pada 27 November 2024 mendatang.
Anggota DPR Papua periode 2014-2019 dan 2019-2024 itu mengatakan, ia mengatakan dalam pilkada di Tanah Papua khususnya di Kabupaten Nduga, dukungan masyarakat kepada calon mereka begitu luar biasa.
Untuk itu penyelenggara, yakni Bawaslu dan KPU Kabupaten Nduga harus bersikap netral, menjaga profesionalisme dan netralitasnya.
“Saya mengingatkan kepada KPU, Bawaslu, PPD dan KPPS agar bekerja profesional dan menjaga netralitas sebagai lembaga independen yang dipercaya negara menyelenggarakan pilkada. Jangan memihak kepada salah satu kandidat tertentu,” kata Emus Gwijangge pada Selasa, 19 Oktober 2024.
Emus mengatakan penyelenggara pilkada di Nduga mesti menunjukan kepada negara dan daerah lain, bahwa mereka bisa melaksanakan pilkada lebih baik dan menjadi contoh untuk wilayah lain di Indonesia.
Emus Gwijangge juga mengingatkan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepal daerah Nduga, agar tidak mengintervensi pelaksanaan pilkada di sana, sebab situasi di Nduga belum kondusif hingga kini. Jangan sampai, adanya intervensi justru memicu munculnya masalah baru di Nduga.
“Jadi bagaimana caranya semua pihak bersatu termasuk penyelenggara. Pada 27 November 2024, Tuhan Sudah tentukan siapa yang akan menjadi bupati dan wakil bupati Nduga nantinya dan hak politik rakyat akan mereka gunakan pada hari itu,” ucapnya.
Emus tidak ingin karena penyelenggara yang tidak netral atau adanya intervensi dari kandidat atau pihak lain sehingga menyebabkan terjadinya gesekan di 32 Distrik di Nduga.
Untuk itu i berharap tokoh adat, tokoh agama, intelektual, ASN dan tokoh perempuan di Nduga bagaimana agar bisa berperan mengamankan pelaksanaan pilkada di Nduga. Ini dinilai sangat penting.
“Bupati dan wakil bupati yang nanti terpilih itu hanya akan ada satu. Jadi jangan ada pihak ketiga yang mengintervensi biarkan masyarakat Nduga menentukan pemimpinnya sendiri pada 27 November 2024. Kandidat siapapun tidak boleh intervensi, terutama terhadap penyelenggara. Biarkan mereka kerja profesional. Kepada pihak keamanan dan semua stake holder mesti kerjasama,” kata Emus Gwijangge.
Ia juga menegaskan, untuk pleno hasil pemungutan suara pilkada Nduga mesti dilakukan secara terbuka di Kenyam, ibu kota Kabupaten Nduga agar masyarakat Nduga bisa mengikuti dan menyaksikan langsung.
“Pleno hasil pemungutan suara mesti di Kenyam, bukan di tempat lain atau kabupaten lain. Nanti kan hasilnya tinggal dilaporkan ke pusat. Sekali lagi biarkan masyarakat Nduga bebas memilih pemimpinnya. Jangan lagi ada pihak yang mengintervensi penyelenggara dan penyelenggara mesti netral,” ucapnya. (Arjuna)