Dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Pabrik Miras Rumahan Di Jalan Pemuda

Polsek Merauke Kota tengah melakukan penggerebekan rumah warga yang digunakan memproduksi miras sopi

Metro Merauke – Petugas Polsek Merauke Kota kembali menggerebek sebuah rumah warga di Jalan Pemuda, Merauke yang digunakan memproduksi sekaligus menjual minuman keras lokal (sopi), jam 14.00 WIT, Selasa (24/01/2023).

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, melalui Kapolsek Merauke Kota, AKP Sanawiah Y Mahullette menjelaskan, penggerebekan tersebut bermula dari adanya laporan warga sekitar.

Bacaan Lainnya

“Penggerebekan ini berhasil berkat informasi dari masyarakat adanya penjualan dan produksi sopi di dalam pasar baru,”ujarnya.

Diterangkan, sesaat setelah mendapat laporan warga yang mengaku resah adanya aktivitas produksi dan peredaran sopi di Jalan Pemuda, petugas langsung mendatangi lokasi.

“Tepatnya di rumah warga inisial B,”katanya.

Namun, sambung Kapolsek, pemiliknya berhasil melarikan diri disaat melihat petugas datang.

Dari penggerebekan itu Polisi berhasil mengamankan alat produksi sopi, 1 dandang masak sopi berisikan sagero 50 liter, 1 kompor hock, 1 pipa lurus, 1 pipa spiral, 3 ember hitam, 1 galon air tempat suling sopi, dan 11 botol sopi siap edar.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi maupun menjual minuman beralkohol lokal. Sebab, berbagai kriminalitas yang terjadi di Merauke sebagian besar pelakunya dipengaruhi minuman beralkohol. (Nuryani)

Untuk Pembaca Metro Merauke

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *