Dinkes Surati Semua Apotek, Stop Jual Obat Sirup

Kadinkes Merauke, dr Nevile Muskita

Metro Merauke – Menindaklanjuti instruktur Menteri Kesehatan dan sebagai bentuk kewaspadaan atas temuan gangguan ginjal akut progreaif atipikal yang mayoritas menyerang usia anak di Indonesia.

Dinas Kesehatan Merauke telah menyurati seluruh Apotek maupun toko obat yang beroperasi di daerah itu, untuk tidak lagi menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada warga.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Kesehatan Merauke, dr Nevile Muskita menyebut, penghentian penjualan obat dalam bentuk sirup hingga dilakukan pengumuman resmi pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sudah kita berikan surat ke Apotek maupun toko obat yang jual bebas obat sirup untuk tidak menjual lagi atau ditarik sementara waktu,” kata Nevile Muskita, Minggu (23/10/2022).

Kadinkes juga meminta warga untuk ikut memantau. Katanya, bila masih menemukan ada Apotek maupun toko obat serta faskes yang memberikan obat sirup dimaksud untuk segera dilaporkan ke Dinas Kesehatan.

“Kalau ada yang layani, mereka lakukan pelanggaran dan itu bisa dilaporkan ke kami (Dinkes),” tukasnya.

Ditambahkan, pihaknya perlu berkolaborasi bersama instansi terkait, yakni BPOM dalam melakukan sidak maupun penarika obat yang sudah diatur ketentuannya oleh pemerintah. (Nuryani)

Untuk Pembaca Metro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *