Disdik Merauke Tunggu Penyelesaian Pembayaran Ulayat Kantor yang Baru

Kantor Dinas Pendidikan Merauke - IST

Metro Merauke – Hingga kini Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Merauke, Papua masih menunggu penyelesaian pembayaran ganti rugi hak ulayat, lahan yang digunakan sebagai lokasi membangun kantor baru intansi itu.

Kepala Dinas Pendidikan Merauke, Stefanus Kapasiang mengatakan pembangunan kantor Disdik di jalan Pendidikan, Kelurahan Mandala, Distrik Merauke telah rampung sejak beberapa bulan lalu.

Bacaan Lainnya

Akan tetapi Pemerintah Kabupaten Merauke belum meresmikannya. Sebab pembayaran atau ganti rugi tanah ulayat belum tuntas. 

“Kantor Dinas Pendidikan yang baru dibangun itu, sudah difungsikan. Namun belum diresmikan karena pembayaran ganti rugi hak ulayat belum tuntas,” kata Stefanus Kapasiang belum lama ini.

Menurut Stefanus Kapasiang, Dinas Pendidikan Merauke hanya menunggu kapan proses penyelesaian pembayaran ganti rugi hak ulayat itu dilakukan.

Sebab, proses pembayaran ganti rugi lahan masyarakat adat ini, bukan ditangani Dinas Pendidikan. Akan tetapi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) lain di lingkungan Pemkab Merauke.

“Mengenai penyelesaian pembayaran tanah ulayat ini, merupakan kewenangan intansi lain. Dinas Pendidikan hanya pengguna fasilitas yang ada. Kami juga belum tahu, berapa nominal ganti rugi yang diminta pemilik ulayat,” ucapnya. 

Katanya, kantor Dinas Pendidikan Merauke yang baru itu, akan diresmikam setelah ada penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan.

Ini dirasa perlu, agar ke depan tidak ada lagi masalah atau tuntutan dari masyarakat adat pemilik ulayat, dan pemerintah daerah memiliki bukti dokumen kepemilikan yang sah. (Arjuna)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *