Metro Merauke – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM perwakilan Papua, menemukan puluhan titik kerusakan hutan bakau di sekitar Teluk Youtefa, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Kepala Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan selama pekan ini pihaknya dua kali melakukan pemantauan di sepanjang jalan Pantai Hamadi, Distrik Jayapura Selatan ke Pantai Holtekam, Distrik Muaratami, Kota Jayapura.
Di sana tim Komnas HAM perwakilan Papua menemukan rusaknya hutan bakau pada 16 titik, dan kerusakan hutan sagu di 12 lokasi. Selain itu, sampah memenuhi sekitar lokasi.
Komnas HAM perwakilan Papua melakukan pemantauan, sebab setiap orang berhak hidup atas lingkungan yang bersih dan lestari. Ini merupakan bagian dari hak asasi.
“Wilayah Pantai Hamadi dan Holtekam ini kawasan konservasi. Kawasan lindung untuk kepentingan pelestarian lingkungan. Penyanggah mencegah terjadi bencana semisal banjir, abrasi dan lainnya,” kata Frits Ramandey, Kamis (11/02/2021).
Menurutnya, rusaknya hutan bakau menyebabkan hilangnya rumah bagi berbagai biota laut. Sedangkan, lenyapnya sejumlah hutan sagu menyebabkan warga asli di sana kehilangan makanan pokok mereka.
“Rusaknya hutan sagu dan hutan bakau pada beberapa titik di Jalan Pantai Hamadi-Holtekam, menyebabkan warga asli di sana kehilangan tempat memenuhi kebutuhan hidup sehari hari. Mencari ikan, menokok sagu untuk dikonsumsi dan dijual,” ujarnya.
Komnas HAM perwakilan Papua berkesimpulan, kerusakan puluhan titik hutan sagu dan bakau di sepanjang jalan Pantai Hamadi-Holtekam, disebabkan alih fungsi lahan.
Situasi ini terjadi karena pemilik ulayat telah menjual tanah adatnya kepada para pengembang.
“Kami belum tahu akan dialih fungsikan untuk apa. Belum ada bangunan di sana, akan tetapi sudah mulai ditimbun. Di bagian depan telah menjadi kawasan wisata,” ucap Frits Ramandey.
Ia khawatir, jika nantinya pengembang ‘menyulap’ kawasan sekitar sebagai permukiman warga (pembangunan perumahan), pencemaran di sana kian tak terkendali.
Katanya, kawasan itu akan makin dipenuhi limbah dan sampah, dari permukiman penduduk. Selain itu, potensi kerusakan hutan bakau dan hutan sagu akan kian meluas. (Arjuna)