Koperasi Iska Bekai Tepis Tudingan Terkait Pembangunan Kebun Plasma

Stakeholder meeting Koperasi Iska Bekai turut dihadiri Bupati Merauke, Romanus Mbaraka dan unsur muspida

Metro Merauke – Koperasi Iska Bekai membantah adanya tudingan yang santer diberitakan terkait rencana pembangunan kebun plasma di lahan PT Dongin Brabhawa yang merupakan bagian dari PT Tunas Sawa Erma (TSE) Group.

Berdasarkan surat pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak koperasi bertanggal 30 Mei 2023, Koperasi Iska Bekai menegaskan, bahwa pihaknya telah menjelaskan rencana pembangunan kebun masyarakat di acara stakeholders meeting yang berlangsung di Merauke dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, 14 Februari 2023 lalu.

Bacaan Lainnya

“Koperasi Iska Bekai, telah mencapai kesepakatan dengan para pemangku kepentingan untuk mengelola sendiri lahan untuk pembangunan kebun plasma,” ujar Ketua Koperasi Iska Bekai Abraham E. Yolmen.

Foto – Koperasi Iska Bekai gelar stakeholders meeting belum lama ini

Dia merinci beberapa pihak yang hadir pada stakeholders meeting saat itu, diantaranya Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Benjamin Latumahina, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Merauke, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Merauke, Dinas Perindagkop, DPMPTSP serta berbagai instansi terkait lainnya, termasuk sejumlah media di Merauke.

Dijelaskan, Koperasi Iska Bekai yang didirikan berdasarkan Akta Pendirian Koperasi Nomor 31, tanggal 13 Februari 2016, beralamat di Kampung Nakias, Distrik Ngguti, Merauke, merupakan pihak yang memiliki otoritas dalam mengelola pembangunan kebun masyarakat (kebun plasma) di lahan PT. Dongin Prabhawa.

Berkaitan hal tersebut, Abraham E. Yolmen meminta dukungan dan bantuan dari semua pihak agar proses realisasi pembangunan kebun plasma ini dapat terlaksana dengan baik dan kepada pihak-pihak yang tidak memiliki kepentingan untuk segera menghentikan praktik-praktik penyebarluasan informasi yang menyesatkan.

“Keputusan dalam pengelolaan pembangunan plasma secara mandiri adalah mutlak dimiliki oleh Koperasi Iska Bekai,” tegas Abraham E. Yomen. (Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *