Metro Merauke – Pj Gubernur Papua Selatan, Rudy Sufahriadi resmi mengukuhkan 2 Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Asmat dan Merauke, berlangsung di Gedung Negara (Kantor Gubernur sementara), Rabu (25/09/2024).
Pj Gubernur Rudy Sufahriadi mengatakan, keberadaan Pjs pada dua kabupaten di Papua Selatan, adalah untuk mengisi kekosongan jabatan yang sementara ditinggal Bupati dan Wakil Bupati definitif selama cuti kampanye.
Ia menegaskan, salah satu tugas penting yang menjadi atensi Menteri Dalam Negeri RI, PJs harus menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan sebaik-baiknya serta menjaga netralitas ASN dimasa tahapan Pilkada serentak 2024.
“Selamat bertugas, tantangan kita dibilang berat juga tidak, tapi dibilang tidak juga berat. Arahan Mendagri jelas, soal netralitas ASN, saya kembali ingatkan itu, karena kalau tidak netral hukumannya berat,” tegas Rudy Sufahriadi.
Diketahui, 2 Pjs yang dikukuhkan, masing-masing Willem Andew da Costa sebagai Pjs Bupati Asmat dan Sunarjo sebagai Pjs Bupati Merauke. (Nuryani)