Metro Merauke – Sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap wajib pajak daerah atas kontribusi dalam mencapai target penerimaan pajak daerah, Pemda Merauke melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak daerah tahun 2024, Rabu (26/02/2025).
Penyerahan Reward dilakukan Sekda Merauke, Yeremias Ruben Ndiken didampingi Kepala Bapenda Merauke, Majinur.
Pemberian reward dan piagam penghargaan diberikan kepada sejumlah wajib pajak. Semisal kepada pengusaha hotel, restoran, tempat hiburan, rumah makan, cafe, bar, diskotik club malam, bilyarddan PPAT.
Sedangkan untuk PBB, ada kategori distrik terbaik, kelurahan, dan kampung terbaik
“Kontribusi ini memperlihatkan, di tahun 2024 para wajib pajak ini serius memberikan pelaporan, tepat waktu, dan setelah diaudit antara pembukuan dan laporan yang disampaikan itu sesuai,” kata Majinur.
Dengan pemberian apresiasi, kata Majinur, dapat menjadi memotivasi tersendiri bagi para wajib pajak agar bersama-sama membangun Kabupaten Merauke melalui pembayaran pajak.
D tahun 2024 kita lakukan monitoring diketahui sudja welcome terkait pemungutan pajak, kesuksesan PAD maupun pajak pusat tidak terlepas bgm kepatuhan dan keikutsertaan wajib pajak, semoga ini
Reward dan oanismen itu mesti ada, teguran atau sanksi ada tp saat tepat waktu dan benar perlu diapresiasi Bapenda melakukan itu u menguatkan jalinan wajib pajak diberbagai sektor
Pbjp hotel, makan minum/restoran, rm, cafe, warung yang menggunakan taksi online, hiburan bar, diskotik club malam dan bilyard, PPAT,
Pbb ada kategori distrik terbaik, kelurahan, dan kampung.
Majinur menyebut, reward ini bertujuan untuk memberikan motivasi dan peningkatan semangat bagi wajib pajak daerah dalam memenuhi kewajibannya serta membangun hubungan baik antara wajib pajak dengan Pemda Merauke.
“Kami juga mengapresiasi kepada Perbankan dan Kantor Pos, telah membuka peluang untuk berkolaborasi bersama Bapenda sehingga masyarakat dapat dimudahkan dalam pembayaran pajak,” pungkasnya. (Nuryani)