Metro Merauke – Kapolsek Merauke Kota, AKP Sanawiah Y. Mahulette, bersama jajarannya melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil cipta kondisi dengan sasaran minuman keras illegal jenis sopi.
Pemusnahan dilakukan di depan Mako Polsek Merauke Kota, Jalan Johar, Kelapa Lima Merauke, Papua Selatan.
Dikatakan Sanawiah, pemusnahan miras lokal ‘sopi’ terlaksana berkat dukungan semua pihak.
Ia mengatakan, 425 botol miras tersebut merupakan hasil razia yang selama ini gencar dilaksanakan Polsek Merauke Kota. Pemusnahan sopi dilakukan dengan cara dituang ke tanah.
“Dengan upaya cipta kondisi selama ini, semoga tercipta situasi Kamtibmas di Kota Merauke tetap aman dan kondusif, ini sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat. Jika sitkamtibmas aman, maka roda pembangunan disegala bidang dapat berjalan dengan baik pula,”tuturnya.
Dirincikan, pemusnahan ratusan botol sopi hasil razia Polsek Merauke Kota dilaksanakan selama Oktober dan November 2022.
Dengan sasaran, di Jalan Ampera IV, Jalan Pemuda, Jalan Gemaripa, Jalan Garuda Spadem, Jalan Tanjung Kelapa, dan Jalan Husenpalela.
Sanawiah juga mengapresiasi adanya kerjasama berbagai pihak, TNI, Satpol PP, Distrik Merauke, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga yang sudah mendukung pelaksanaan tugas Polri selama ini. (Nuryani)
















































