Metro Merauke – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Selatan mengajukan usulan dana hibah non Pilkada ke Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
Ketua Bawaslu Papua Selatan, Marman menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemprov terkait dana hibah non Pilkada di Papua Selatan.
Ia merinci, total anggaran yang diusulkan ke Pemrov setempat mencapai Rp164 Miliar.
“Kami sudah lakukan koordinasi Pj Gubernur terkait dana hibah non Pilkada PPS. Tentunya usulan dana hibah tersebut akan dirasionalisasi,” kata Marman kepada wartawan di ruang kerja belum lama ini.
Dikatakan, untuk Pemilu 2024, Bawaslu di Daerah Otonomi Baru (DOB), termasuk Papua Selatan, ditangani negara melalui APBN.
Dikatakannya, meskipun pihaknya belum menerima kucuran dana dari pemerintah pusat, Marman memastikan, Bawaslu Papua Selatan tetap bekerja seoptimal mungkin menuju suksesi Pemilu serentak 2024 di daerah. (Nuryani)
















































