Metro Merauke – Ketua Pengadilan Negeri Merauke, Dinar Pakpahan memastikan, pelantikan Ketua DPR Merauke Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 baru akan dilaksanakan di akhir Bulan Oktober 2023.
Sediannya DPR setempat telah mengagendakan pelantikan digelar Jumat malam (13/10/2023) pun ditunda.
Sebab, Ketua Pengadilan Negeri pada waktu tersebut telah memiliki agenda melakukan sidang keliling di dua kabupaten, Asmat dan Mappi.
“Ini bukan pelantikan biasa-biasa dan butuh persiapan. Sedangkan di minggu ke dua dan tiga Oktober sudah jadwalkan melakukan sidang keliling di Asmat dan Mappi,” ujar Ketua Pengadilan Negeri, Dinar Pakpahan didampingi Humas, Indraswara Nugraha kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Dirinya juga menyebut tidak ada alasan yang cukup insidentil hingga pihaknya harus mendelegasikan kepada wakilnya maupun hakim senior untuk segera melantik Ketua DPR Merauke.
Dinar Pakpahan memastikan, barulah di akhir Bulan Oktober, dirinya sebagai Ketua Pengadilan Negeri akan siap memandu pelantikan Ketua DPR Merauke Pergantian Antar Waktu.
“Harap masyarakat juga memahami skedul sebagai Ketua PN. Bukan karena kita tidak mau melantik. Pada hakekatnya saya siap memandu pelantikan di akhir bulan. Dan kami juga sudah menjawab secara resmi surat masuk dari DPR Merauke,” katanya.
Sementara itu Wakil Ketua I DPR Merauke, Dominikus Ulukyanan saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa pelantikan Ketua DPR Merauke Pergantian Antar Waktu masa jabatan 2019-2024 bakal digelar, Selasa (31/10/2023). (Nuryani)