Pesatnya Arus Migrasi Dikhawatirkan Memarjinalkan Orang Asli Papua 

Ilustrasi suasana penumpang kapal di Pelabunan Jayapura - IST

Metro Merauke – Pesatnya arus migrasi ke Papua di khawatirkan akan memarjinalkan orang asli Papua. Kekhawatiran itu disampaikan Dewan Adat Papua.

Sekretaris Jenderal Dewan Adat Papua, Leonard Imbiri mengatakan, pemerintah daerah perlu membuat peraturan daerah membatasi migrasi ke Papua.

Bacaan Lainnya

“Apabila migrasi ke Papua tidak dikendalikan, hak hidup, hak politik, hak ekonomi, dan hak sosial masyarakat adat Papua terancam,” kata Leonard Imbiri.

Menurutnya, migrasi berhubungan erat dengan penguasaan tanah, komposisi penduduk dan depopulasi orang Papua di setiap wilayah (kabupaten/kota).

Katanya, perubahan komposisi penduduk di Papua akibat arus migrasi dalam beberapa tahun terakhir, membuat jumlah orang Asli Papua yang menduduki kursi DPRD di kabupaten/kota berkurang drastis.

“Kita bisa lihat itu saat pemilihan legislatif 2019 silam. Di beberapa kabupaten/kota, jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari orang asli Papua, sangat minim,” ujarnya.

Selain itu, pembatasan orang masuk ke Papua (migrasi), perlu untuk memastikan bahwa orang asli Papua benar benar dapat menikmati pembangunan, dan menjadi sasaran implementasi Otonomi Khusus (Otsus).

Sebab, jika populasi orang asli Papua menjadi minoritas, Otsus Papua tidak lagi sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat adat Papua.

Begitu juga dengan kebijakan pemekaran  Papua, menjadi percuma karena justru memperderas arus migrasi dari luar Papua.

“Pembatasan migrasi dapat dituangkan dalam sebuah peraturan daerah. Misalnya, orang yang masuk ke Papua harus menyampaikan tujuan kedatangan ke Papua. Tidak asal datang tanpa tujuan jelas,” kata Leonard Imbiri. (Arjuna)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *