Metro Merauke – Salah satu tokoh agama di Papua, Pendeta (Pdt) Alberth Yoku menegaskan proses hukum terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe bukan kriminalisasi dan politisasi, seperti tuduhan berbagai pihak.
Mantan Ketua Badan Pekerja Am Sinode Gereja Kristen Injili (GKI) Di Tanah Papua, periode 2012-2017 itu mengatakan, mendukung KPK melakukan proses penegakan hukum secara adil.
“Kami tetap mendukung bahwa proses itu berlangsung dengan adil dan benar tanpa ada embel-embel lain seperti kriminalisasi dan politisasi. Untuk itu KPK harus netral demi mendapatkan kebenaran dan keadilan dalam proses ini,” kata Pdt. Alberth Yoku dalam telewicara di stasiun TV nasional beberapa hari lalu.
Ia pun menghimbau, agar KPK menggunakan berbagai metode untuk mengungkap kebenaran dan keadilan, mengenai dugaan korupsi dan gratifikasi yang menyeret Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Katanya, ini perlu dilakukan lembaga antirasuah itu, agar situasi di Papua tetap kondusif, sebab melihat fakta di lapangan ada massa berunjuk rasa dan menjaga rumah kediaman Lukas Enembe. Selain itu, massa diharap dapat teredukasi dengan baik.
Menurutnya, ada 1000 cara yang bisa digunakan KPK, sehingga gesekan dengan massa terhindari dan masyarakat Papua mendapat edukasi dan pencerahan.
“Proses hukum harus kita hormati dan tetap berjalan tetapi, metode dan pola yang digunakan minimal ada kordinasi antara kuasa hukum dan KPK sebagai bagian-bagian yang terikat pada kode etik hukum dan keadilan,” ujarnya.
Pdt. Alberth Yoku juga ingin KPK memeriksa berbagai pihak mengenai penggunaan anggaran dugaan korupsi itu. Langkah ini dianggap perlu, agar dugaan kasus ini tidak hanya menjadi individual case saja, supaya Tanah Papua bebas dari korupsi dan memiliki citra semakin baik.
“Karena itu Integritas kami sebagai orang asli Papua dipertaruhkan untuk semua hal yang harus diungkapkan. Kebenaran itu harus menjadi nilai dan motivasi bagi kami, untuk melakukan banyak hal lebih baik di Tanah Papua, dengan mengikuti standar keuangan negara dan kebenaran-kebenaran yang harus kita patuhi,” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Lukas Enembe masih dalam etika dan kesopanan sesuai koridor hukum. Ia pun berharap dukungan dari semua pihak terhadap proses itu.
“KPK saya yakin sudah memiliki cara-cara yang terukur dan tegas, nanti proses-prosesnya seperti apa saya yakin itu juga perlu dukungan semua pihak, termasuk Pak Lukas Enembe” kata Boyamin.
Boyamin berharap, kasus dugaan korupsi ini dapat cepat terseleasikan agar rakyat Papua semakin maju dan sejahtera. Oleh karenanya, sistem yang baik dinilai perlu terus dibangun.
“Saya bersama masyarakat Papua, untuk mendayagunakan, dan saya meskipun hanya di Jakarta bagaimana ini semakin membaik di Papua, kesejahteraan sampai ke masyarakat bawah dan sistem yang harus kita bangun bersama,” ucapnya. (Redaksi/Arjuna)














































