Metro Merauke – Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua menyatakan akan mencabut izin perkebunan sawit bermasalah di wilayahnya.
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw telah memerintahkah Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Jayapura, menelusuri dokumen perizinan berbagai perusahaan yang beroperasi di sana.
“Perusahaan [perkebunan sawit] bermasalah seperti itu, hanya akan merugikan masyarakat adat. Tidak berkontribusi bagi pendapatan daerah,” kata Mathius Awoitauw, dalam suatu seminar beberapa hari lalu.
Pencabutan izin perusahaan sawit bermasalah di Kabupaten Jayapura ini, merupakan tindaklanjut dari kebijakan Presiden Joko Widodo yang mencabut izin berbagai perusahaan tambang dan perkebunan sawit bermasalah.
Pemkab Jayapura sedang memverifikasi berbagai izin perusahaan sawit di wilayahnya. Termasuk berbagai izin yang dikeluarkan bupati sebelumnya.
“Tim yang melakukan kajian bekerjasama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Papua, masyarakat adat, dan akademisi Universitas Cenderwasih,” ujarnya.
Pemkab Jayapura menunggu hasil verifikasi dan kajian tim, mengenai perizinan perkebunan sawit di wilayah itu. Apabila nanti, tim merekomendasikan pencabutan izin perusahaan sawit yang bermasalah, pemerintah daerah akan menindaklanjutinya.
Bupati Jayapura menegaskan, lahan perusahaan sawit yang nantinya dicabut izinya akan dikembalikan kepada masyarakat adat.
“Lahan itu akan dipetakan sesuai kepemilikan ulayat masyarakat adat. Setelahnya, mereka dapat memanfaatkan lahan itu untuk berbagai kebutuhan, termasuk pertanian, perkebunan dan lainnya,” ucap Mathius Awoitauw. (Redaksi/Arjuna)














































