Metro Merauke – Pekerja Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah Meepago, Yones Douw menyatakan keluarga korban kasus Paniai, Papua menyurati Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Katanya, surat itu ditandatangani keluarga empat siswa SMA yang tewas dan saksi korban dalam peristiwa, 8 Desember 2014 itu.
Surat itu memuat empat poin pernyataan sikap keluarga korban, di antaranya menyatakan menolak apabila jenazah empat siswa akan diautopsi.
“Sebab, itu bertentangan dengan adat istiadat mereka. Selain itu bukti proyektil, selongsong peluru dan video penembakan di lapangan telah serahkan kepada Mabes Polri,” kata Yones Douw dalam pesan tertulis, Kamis (16/12/2021).
Keluarga korban juga meminta Pemerintah Indonesia, segera membuka Pengadilan HAM di Jayapura, bukan Makasar. Setelah ada pengadilan HAM di Jayapura, keluarga korban akan memberikan data kepada tim penyidik yang dibentuk Kejaksaan Agung belum lama ini.
“Keluarga korban memohon dengan hormat kepada Pemerintah Indonesia melalui Kejaksaan Agung RI dan Menkopolhukam RI, agar tim Kejaksaan Agung melibatkan perwakilan dari Dewan HAM PBB, sebab kasus Paniai adalah kasus pelanggaran HAM berat ” ujarnya.
Sebelum tim Kejagung menyelidiki kasus Paniai, keluarga korban meminta terlebih dulu mengumumkan hasil penyelidikan penembakan yang menewaskan Dominokus Auwe dan Alwisus Waine, 13-14 April 2011 di Moanemani, Paniai.
“Sebab, telah dilakukan penyelidikan dan jenazah kedua korban sudah diautopsi. Untuk itu terduga pelaku mesti segera diadili. Begitu pula penembakan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya,” ucapnya.
Yones Douw mengatakan, selama tujuh tahun keluarga empat siswa dan seorang pemuda yang tewas dalam tragedi berdarah itu, terus berupaya menuntut pemerintah mengungkap dan mengadili terduga pelaku.
Upaya itu dilakukan bersama pimpinan gereja, aktivis HAM, dewan adat, dan almarhum Hengky Kayame yang menjabat Bupati Paniai saat kejadian.
“Keluarga korban mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada komnas HAM RI yang telah menetapkan kasus penembakan empat siswa di Paniai sebagai pelanggaran HAM bera,” kata Yones Douw. (Arjuna)