Lima Peserta Aksi Peringatan Hari HAM di Jayapura Ditangkap

Aksi peringatan Hari HAM Sedunia di Kota Jayapura, Papua pada, Sabtu 10 Desember 2022

Metro Merauke – Aksi peringatan Hari HAM Sedunia di Kota Jayapura, Papua pada, Sabtu 10 Desember 2022, dibubarkan paksa polisi.

Dalam siaran pers tertulisnya, Polres Kota Jayapura mengatakan lima orang ditangkap dalam aksi yang diinisiasi Kelompok Komite Nasional Papua Barat (KNPB) itu. Mereka ditangkap dalam aksi di Uncen Bawah Abepura, Kota Jayapura, karena diduga sebagai provokator.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kota Jayapura, Kombes Pol Victor Mackbon mengatakan polisi membubarkan paksa aksi itu, karena tidak memiliki izin. 

Saat polisi secara persuasif, mengimbau massa aksi membubarkan diri mereka, aparat keamanan mendapat perlawanan. Situasi itu membuat pihak kepolisian mesti bersikap tegas.

“Kami sudah coba mengimbau secara persuasif, agar segera bubarkan diri, namun saat hendak dibubarkan massa aksi mendorong petugas, sehingga kami amankan oknum-oknum yang diduga provokator itu untuk dimintai keteranga,” kata Kombes Pol Victor Mackbon. 

Menurutnya, polisi sebisa mungkin memberikan ruang setiap aksi unjuk rasa sebisa untuk menyampaikan aspirasinya. Namun selalu saja ada oknum provokator yang memanfaatkan situasi untuk mengganggu kamtibmas.

“Kami pun selalu mengantisipasi hal tersebut. Aksi hari ini semua berjalan aman dan kondusif. Masih bisa dikendalikan oleh aparat yang melakukan pengamanan. Ada enam titik yang menjadi titik kumpul massa aksi,” ucapnya. (Redaksi/Arjuna)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *