Metro Merauke – Provinsi Papua kini memiliki dua Sekretaris Daerah atau Sekda. Keduanya dilantikan di tempat berbeda pada hari yang sama, Senin (01/03/2021).
Penjabat Sekda Papua, Doren Wakerkwa dilantik Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, di Gedung Negara, Kota Jayapura.
Pelantikan itu, sebagai perpanjangan masa tugas Doren Wakerkwa yang sebelumnya dilantik sebagai Penjabat Sekda Papua, 25 September 2020 silam.
Sementara itu, Sekda Papua definitif Dance Yulian Flassy dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian di Jakarta.
Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal mengatakan pihaknya tidak mengetahui mengenai pelantikan Sekda Papua definitif di Jakarta.
“Kami belum tahu hal tersebut. Akan tetapi apa yang terjadi di sini (pelantikan Penjabat Sekda Papua) itu sah. Rakyat milihat bahwa pemerintahan tidak kosong,” kata Klemen Tinal usai melantik Penjabat Sekda Papua.
Menurutnya, mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus atau Otsus Papua, pelantikan Penjabat Sekda Papua sah.
Katanya, semua pihak mesti menghormati kewenangan daerah bersifat khusus, yang diatur dalam UU Otsus Papua.
“Kami imbau semua orang menghormati itu. Mesti mengacu pada UU 21 [Tahun 2001 tentang] Otsus [Papua). Kecuali menyangkut [politik] luar negeri, keamanan, fiskal, dan agama”, ujarnya.
Penjabat Sekda Papua, Doren Wakerkwa mengatakan setelah pelantikan, ia segera melaksanakan tugas seperti sebelumnya.
Di Jakarta, Mendagri Tito Karnavian usai melantikan Sekda Papua, Dance Yulian Flassy mengatakan pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 159/TPA Tahun 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Ia meminta Dance Yulian Flassy menjaga hubungan dan komunikasi yang baik, demi stabilitas keamanan di Papua.
“Saya ucapkan selamat atas pelantikan ini. Jaga stabilitas keamanan di Papua, bekerja sama dengan semua stakeholder yang ada,” kata Tito.
Menurutnya, peran Sekda strategis dalam membangun dan tata kelola pemerintahan. Karenanya, Sekda mesti berperanan strategis dalam menghadapi berbagai persoalan.
Katanya, sebagai Sekda Papua, Dance Y Flassy mesti membangun komunikasi yang baik dengan Gubernur, Wakil Gubernur, DPR Papua, Majelis Rakyat Papua, forum komunikasi pimpinan daerah, TNI/Polri, bupati, wali kota, dan tokoh masyarakat di Papua.
“Peran Sekda menjadi kunci. Jaga stabilitas dan program-program pembangunan yang dijalankan,” ucapnya.
Sementara itu, Dance Yulian Flassy menyatakan tidak mempermasalahkan pelantikan Penjabat Sekda yang dilakukan di Papua.
“Itu tidak masalah. Saya akan segera ke Papua, menjalankan tugas sebagai Sekda Provinsi Papua sesuai arahan Mendagri,” kata Dance Yulian Flassy. (Arjuna)