Metro Merauke – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Papua mengamankan 2.045 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, yang diduga akan disalahgunakan.
Ribuan liter BBM itu diamankan bersama empat truk pengangkut dan pengemudinya, di kawasan Pasar Youtefa, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua pada Jumat malam (15/04/2022).
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengatakan barang bukti yang diamankan, di antaranya sembilan drum berisi 1.800 liter solar, tujuh jerigen berukuran berisi 245 liter solar, selang berukuran 1 inci sepanjang 5 meter, satu unit mesin penyedot solar, dan empat truk pengangkut.
“Sopir dan barang bukti kini berada di Mapolda Papua untuk proses penyelidikan,” kata Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, Sabtu (16/04/2022).
Menurutnya, penangkapan itu merupakan tindaklanjut laporan warga.
Sebab, dalam beberapa waktu terakhir terjadi kelangkaan BBM di wilayah Kota Jayapura.
Penyidik Rekrimsus Polda Papua, masih terus mengembangkan kasus itu.
Polisi berpandangan, tidak menutup kemungkinan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi itu melibatkan berbagai pihak, di antaranya oknum petugas SPBU.
“Keempat sopir yang diamankan berinisial AS, AA, I dan S. Kasus ini masih terus diselidiki untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain,” ucapnya. (Redaksi/Arjuna)














































