Kronologi Bocah SD di Merauke Disetubuhi 9 Pria, Kini Hamil 2 Bulan

Kuasa Hukum, Rommy Jacobus saat diwawancarai wartawan

Metro Merauke – Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) berusia 12 tahun di Merauke, Papua Selatan menjadi korban persetubuhan.

Ironisnya, perbuatan bejat tersebut dilakukan 9 pria secara berkesimbungan, sejak 2020 hingga 2023.

Bacaan Lainnya

Akibatnya, siswi SD tersebut kini mengandung 2 bulan. Kasus tersebut telah dilaporkan keluarga korban ke Polres setempat.

Melalui Kuasa Hukum, Rommy Jacobus bersama tim, mengharapkan kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut yang telah menjadi perhatian kalangan masyarakat.

“Hasil penyelidikan dan disampaikan ke kuasa hukum, dari 9 pelaku, ada 3 dewasa, korban sendiri berusia 12 tahun siswi SD, kini hamil 11 minggu,” terangnya kepada wartawan.

Dikatakan Rommy Jacobus, salah satu pelaku persetubuhan merupakan pelatih silat di salah satu perguruan di Merauke.

“Korban ini mengikuti pencak silat. Dalam kegiatan (latihan), pelatih silatnya mengajak korban berhubungan badan. Disitulah awal kejadian. Lalu pelaku mengajak teman-teman dan kenalan yang sedawar maupun dibawah umur,” terangnya.

Perbuatan bejat itu, sambungnya, dilakukan para korban secara berkelanjutan. “Bahkan saat korban sudah hamil masih diajak berhubungan badan,” katanya.

Kapolres Merauke, melalui Kaur Bin Ops Reskrim, Ipda Eko Irianto membenarkan peristiwa tersebut dan saat ini masih dalam penanganan Kepolisian.

Dikatakan, kasus persetubuhan yang dilakukan 9 pelaku ini terungkap saat korban diketahui tengah hamil. Karena orang tuanya tak terima, akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi untuk ditangani. (Nuryani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *