Metro Merauke – Aparat Kepolisian Sektor Sota berhasil menyita puluhan botol minuman keras dalam razia berlangsung dalam beberapa hari.
Razia difokuskan di simpang tiga tugu kembar Merauke-Sabang, Distrik Sota Merauke.
Razia miras tersebut dipimpin Kapolsek Sota, Iptu Makruf Suroto. Dalam razia, petugas memeriksa seluruh barang bawaan yang diangkut setiap kendaraan yang melintas dari Kota Merauke menuju Bupul-Muting dan Kabupaten Boven Digoel.
Aparat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku sebagai pemilik barang tersebut. Sebab, pada saat penangkapan berlangsung, tidak ada yang mengakui dan mengetahui adanya puluhan botol sopi di atas kendaraan umum itu.
Dikatakan Kapolsek Sota, razia yang digelar pihaknya, guna mencegah terjadinya tindak pidana yang diawali dengan mengkonsumsi miras. Terlebih menjenang Pilkada serentak 2020.
“Dua hari razia, Polsek Sota berhasil amankan 35 botol miras illegal jenis sopi yang dikemas dalam botol mineral lalu disimpan di dalam karton air,” jelasnya.
Dikatakan Kapolsek Makruf, dari hasil pelaksanaan razia tersebut, situasi Kamtibmas di wilayah Polsek Sota perbatasan RI-PNG tetap dalam keadaan aman dan kondusif. (Nuryani)