Metro Merauke – Kegiatan patroli dengan sistem hunting dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Merauke berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang melakukan pelanggaran kasat mata, Kamis (25/01/2024).
Kasat Lantas, AKP Novindriani Gultom menyebut, giat penegakkan hukum lantas dan imbauan tertib berlalulintas dalam rangka hunting tentang larangan kendaraan roda dua menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis dan pelanggaran kasat mata lainnya.
Alhasil, puluhan kendaraan berhasil terjaring. 7 diantaranya kendaraan roda dua menggunakan knalpot brong ikut diamankan.
“Jumlah pelanggaran ada 25 yang mendapat teguran lisan. Terdiri kendaraan roda 2 ada 20 pelanggaran dan kendaraan roda 4 ada 5 kendaraan. Selain itu, ada 27 pelanggar yang kita tilang, termasuk ada 7 motor dengan kenalpot brong,” jelas AKP Novi Gultom, Jumat (26/01/2024).
Dikatakan, kegiatan patroli hunting ini rutin dilakukan. Tujuannya, untuk menekan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata, semisal tidak memakai helm dan pelanggaran lainnya.
Dengan begitu, sambungnya, dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan fasilitas korban laka lantas.
“Kami harapkan terciptanya keamanan, keselamatan, dan menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang tertib berlalulintas,” terangnya. (Nuryani)