Metro Merauke – Polres Merauke terus gencar melakukan razia peredaran minuman beralkohol ilegal.
Dalam sehari pelaksanaan razia yang dari Polsek Onggaya dan Polsek Merauke Kota membuahkan hasil.
Aparat mengamankan puluhan liter minuman lokal (milo) siap edar maupun mendapati warga yang dalam proses pengirisan nira kelapa untuk menjadi sageru.
Kapolsek Onggaya, Iptu J Sitanggang dalam arahannya menyampaikan, operasi kali ini dengan sasaran peredaran miras maupun pembuatan minuman keras lokal di wilayah hukum Polsek Onggaya.
“Puluhan liter milo yang diamankan dari Dusun Banau, Kampung Kuler, Distrik Naukenjerai dalam razia Kamis (31/08/2023),” katanya.
Sitanggang merinci hasil temuannya dalam razia tersebut, masing-masing 30 liter sageru yang langsung dimusnahkan, 12 mayang kelapa, 9 jerigen kemasan lima liter, 3 botol air kemasan berisikan milo.
Sementara itu, razia miras yang dilakukan Polsek Merauke Kota dengan menyasar Jalan Blorep dan Payum, berhasil mengamankan 35 liter milo dan mayang kelapa.
Dikatakan Kapolsek Merauke Kota, AKP Sanawiah Yunita Mahulete, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di lokasi.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk proaktif, memberitahu kepada aparat bila mengetahui tempat memproduksi dan mengedarkan miras lokal, agar aparat dapat bergerak cepat melakukan peneritiban hingga penegakan hukum. (Nuryani)