Miliki Senpi dan Puluhan Amunisi, 3 Warga Ditangkap Timsus Rajawali

Metro Merauke – Tim khusus Rajawali Polres Merauke berhasil mengamankan tiga warga karena memiliki senjata api (senpi) sekaligus puluhan amunisi.

Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji menjelaskan, pelaku berinisial AG ditangkap terlebih dahulu, Minggu (28/2). Dalam penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 3 pucuk senjata api dan puluhan amunisi.

Bacaan Lainnya

Diuraikan, barang bukti dari AG berupa 3 pucuk senpi siap pakai, 5 laras senpi, 2 peredam, 1 teleskop, 38 amunisi kaliber 5,56 dan sejumlah peralatan las.

Kemudian, lanjut Kapolres, setelah dilakukan pengembangan, pihaknya kembali menangkap 2 pelaku lainnya. “Dari hasil pengembangan penangkapan Minggu malam, paginya kembali kita tangkap lagi 2 tersangka kepemilikan senpi,” ujar Untung Sangaji kepada wartawan.

Dalam pemeriksaan, kata Kapolres, pelaku mengaku senjata api dimaksud dipergunakan untuk berburu. “Ini sangat berbahaya. Kalau untuk berburu tidak perlu banyak senjata, ini ada apa. 3 pelaku sudah ditangkap dan yang lain masih diburu,” jelasnya.

Kapolres menyebut, para pelaku dinilai melanggar undang-undang darurat dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Saya apresiasi kerja Timsus Rajawali dalam mengungkap kasus. Ini menandakan bahwa Polri bekerja dengan baik. Kasus ini masih terus dikembangkan lagi,” pungkasnya. (Nuryani)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *