Polisi Tangkap 5 Pelaku Curas, 3 Pelaku Masih Dibawah Umur

Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan menunjukan aneka alat tajam yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian

Metro Merauke – Sejumlah pelaku kasus pencurian dengan kekerasan berhasil diringkus aparat kepolisian di Merauke, Papua Selatan.

Setelah melakukan koordinasi dengan tokoh adat maupun tokoh masyarakat setempat, dibantu personel gabungan TNI serta Satpol PP, Polisi akhirnya mengamankan 5 dari 7 pelaku curas di Jalan Transito, Merauke, Jumat (02/06/2023).

Bacaan Lainnya

Masing-masing RT (14), SA (18), J.A (17), IT (16), dan LB (18). “Masih ada dua pelaku D dan P akan kita terbitkan DPO,” ucap Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan dalam konferensi Pers, Senin (05/06/2023).

Ironisnya, dari kelima pelaku pencurian dengan kekerasan hingga kasus asusila, 3 diantaranya diketahui merupakan anak dibawah umur.

Bahkan, bocah 14 tahun merupakan dalang atau yang merancang sederet kasus curas yang belakangan terjadi dan meresahkan warga Merauke.

Dalam Konferensi Pers, Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan didampingi Kabag Ops AKP Jerry Koagouw, dan Kasat Reskrim Iptu Haris Baltasar Nasution menyebut, ketika beraksi, para pelaku bahkan tak segan-segan untuk melukai korbannya dengan senjata tajam yang dibawa.

Kapolres merinci, beberapa kasus pencurian dengan kekerasan yang telah dilakukan para pelaku, diantaranya berlokasi di Jalan TMP Polder maupun di RM Surabaya.

“Selain mengambil harta para korban, pelaku juga melakukan tindakan asusila. Uang hasil curian dipakai beli sopi dan ganja,” benernya.

Kapolres Sandi Sultan mengakui, dalam beberapa waktu terakhir, tingkat kejahatan pencurian dengan kekerasan mengalami peningkatan.

Yang mana, sambungnya, awal kejahatan pelaku telah dipengaruhi minuman beralkohol maupun narkoba jenis ganja.

Kini para tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dihadapan hukum dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 sampai 12 tahun penjara. (Nuryani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *