Metro Merauke – Tak butuh waktu lama, razia kendaraan yang digelar Satlantas Polres Merauke selama 30 menit telah berhasil menjaring 27 pelanggar, Kamis (7/1).
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji, melalui Kasat Lantas, AKP Dian Novita Pieterz menjelaskan, razia mendadak di Jalan Brawijaya, tepatnya di depan Mapolres Merauke, demi menciptakan keselamatan dalam berlalu lintas di jalan raya.
“Ia benar, dari 27 pelanggar, ada 4 pengendara yang tidak memakai helm dan 23 pengendara melanggar administrasi dan kelengkapan kendaraan,” ujarnya.
Kepada puluhan pelanggar, lanjut Kasat Lantas, langsung mendapatkan teguran secara lisan dan diharapkan tidak kembali melakukan pelanggaran serupa.
“Kali ini masih kita beri teguran secara lisan. Bila besok menggulangi lagi, kita akan tilang,”tukasnya. Kasat Lantas mengimbau warga Merauke agar selalu patuh dalam berlalu lintas di jalan raya. (Nuryani)