Polisi Minta Wali Nagari Laporkan Warga Terpapar Radikalisme

Kapolres Agam, Sumatera Barat AKBP Ferry Ferdian. ANTARA/ Ari Yusrizal

Metro Merauke – Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian mengajak wali nagari atau kepala desa adat segera melaporkan orang yang terkait dengan paham radikalisme dan terorisme di daerah mereka.

“Laporkan segera ke kami kalau ada orang yang terkait paham radikalisme dan terorisme. Kita akan turun ke lokasi untuk menyikapinya,” katanya di Lubukbasung, Sumatera Barat, Minggu.

Bacaan Lainnya

Kunjungan itu dilakukan beberapa minggu yang lalu dalam upaya mencegah adanya paham radikalisme dan terorisme itu.

“Kita juga menyampaikan imbauan serupa kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pihak lainnya,” katanya.

Ia mengakui sampai saat ini belum ada lagi orang yang memiliki paham radikalisme dan terorisme di wilayah hukum polres itu.

Sebelumnya, ada18 warga Agam yang terlibat Negara Islam Indonesia (NII) yang menjalani pembinaan oleh aparat setempat. Mereka sudah mencabut baiat.

Pihaknya tidak serta merta berdiam diri namun terus mencari apabila ada yang terlibat paham itu.

Sementara Wakil Bupati Agam Irwan Fikri menambahkan upaya Pemkab Agam mencegah paham itu, antara lain, dengan menjalin hubungan erat dengan polres, Dandim 0304 Agam, Kemenag, ulama, dan pihak terkait lainnya.

Hal itu dilakukan agar persoalan radikalisme atau yang bertentangan dengan berbangsa dan bernegara di Indonesia bisa diantisipasi.

“Ini untuk membangun komunikasi dan koordinasi agar warga tidak tersesat dan menyimpang dengan ajaran agama Islam,” katanya. (Antara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *