Metro Merauke – Kapolsek KPL Merauke Ipda Teguh Prasetyo, menyerahkan barang bukti hasil operasi selama enam bulan terakhir di wilayah hukum Polsek KPL Merauke.
Sedikitnya sebanyak ratusan botol siras lokal jenis sopi sebagai barang bukti diserahkan ke satuan Resnarkoba Polres Merauke.
Penyerahan barang bukti hasil razia tersebut juga disaksikan tokoh agama.
Dikatakan Kapolsek KPL Merauke, Ipda Teguh Prasetyo, penyerahan miras illegal berupa sopi merupakan hasil dari operasi saat kedatangan dan keberangkatan kapal dari bulan Januari – Juni tahun 2022.
“Ia benar, hasil operasi tersebut kita akomodir menjadi satu BB Miras tersebut sehingga banyak jumlahnya, baru dapat kita serahkan kepada Satuan Res Narkoba Polres Merauke untuk nantinya dapat dilaksanakan pemusnahan,”katanya.
Ia merincikan minuman keras jenis sopi sebanyak 15 jerigen ukuran 5 liter, 2 buah jerigen ukuran 2 liter, 3 botol ukuran 1500 ml dan 187 botol ukuran 600ml,”bebernya.
Sementara itu Kasie Humas Polres Merauke, Iptu Bambang Sutrisno menghimbau warga, bila mengetahui adanya pabrik miras jenis dan penjualnya untuk segera menghubungi petugas Kepolisian. (Nuryani)
















































